BANTUAN SOSIAL

Pelajar Hingga Guru Bakal Dapat Bantuan Pulsa Internet, Simak Kuotanya

Dian Kurniati | Jumat, 28 Agustus 2020 | 10:09 WIB
Pelajar Hingga Guru Bakal Dapat Bantuan Pulsa Internet, Simak Kuotanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk memberikan pulsa atau kuota internet kepada para pelajar dan guru.

Sri Mulyani mengatakan bantuan kuota internet itu untuk meringankan beban pelajar dan guru yang menjalani pembelajaran jarak jauh (PPJ). Menurutnya penganggaran kuota internet ini merupakan bentuk fleksibilitas belanja saat pandemi.

"Untuk siswa dan mahasiswa, sekarang diputuskan untuk mendapat kuota internet," katanya, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Usulan memberikan kuota internet bagi para pelajar juga sudah disampaikan oleh Nadiem kepada Komisi X DPR. Dia menyebutkan Kemendikbud berencana menganggarkan Rp7,2 triliun untuk kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Bantuan kuota internet akan diberikan sepanjang September hingga Desember 2020. Setiap siswa akan mendapat kuota internet 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dosen 50 GB per bulan, dan mahasiswa 50 GB per bulan.

“Ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin agar dapat segera cair, dan harapan kami bisa membantu siswa dan mahasiswa, termasuk guru-guru kita,” ujar Nadiem.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Dia menambahkan kebutuhan anggaran untuk kuota internet pelajar tersebut bersumber dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan bagian anggaran bendahara umum negara (BA BUN), termasuk realokasi anggaran program organisasi penggerak.

Selain bantuan kuota internet, Kemendikbud juga memberi tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi dosen, serta tunjangan guru besar. Anggaran yang disiapkan senilai Rp1,7 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M