Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat belanja bunga utang terus mengalami peningkatan, terutama pada tahun-tahun setelah pandemi Covid-19.
Merujuk pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, pemerintah mencatat pembayaran bunga utang pada 2019 - 2023 rata-rata tumbuh sebesar 11,3% per tahun.
"Bunga utang meningkat seiring dengan kenaikan outstanding utang terutama pada periode 2020-2022 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2025, dikutip pada Senin (20/5/2024).
Pada 2023, realisasi pembayaran bunga utang mencapai Rp439,9 triliun atau 2,11% dari PDB. Pada tahun-tahun sebelumnya, realisasi belanja bunga utang pemerintah tidak pernah melebihi nominal Rp400 triliun.
Tahun ini, pemerintah menganggarkan bunga utang senilai Rp497,3 triliun, naik 13,06% ketimbang realisasi pembayaran utang pada 2023. Nominal anggaran belanja bunga utang tersebut adalah setara dengan 2,2% dari PDB.
"Pada 2024, pembayaran bunga utang tersebut mencapai 2,2% PDB dan menjadi komponen belanja pemerintah pusat terbesar," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2025.
Meski anggaran belanja bunga utang terus tumbuh dan mendominasi postur belanja pemerintah pusat, pemerintah menilai risiko pembayaran bunga utang masih relatif terkendali mengingat sebagian besar utang pemerintah merupakan utang dalam negeri.
Untuk tahun depan, pemerintah akan mengarahkan kebijakan belanja bunga utang guna mendukung pemenuhan kewajiban pemerintah secara tepat waktu dan tepat jumlah. Hal ini diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan utang.
Lebih lanjut, bunga utang juga akan terus diefisienkan sehingga besarannya tetap terkendali. Efisiensi belanja bunga utang dilakukan dengan cara mengoptimalkan potensi pendanaan utang dalam negeri guna mendorong kemandirian pembiayaan.
Sementara itu, utang luar negeri bakal tetap mengambil peran sebagai pelengkap guna menghindari crowding out effect sekaligus sebagai natural hedging. (rig)