PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,8%

Muhamad Wildan
Selasa, 20 Mei 2025 | 14.45 WIB
Hingga April 2025, Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,8%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pada Januari hingga April 2025 baru mencapai Rp557,1 triliun atau setara 25,4% dari target Rp2.189,3 triliun.

Bila dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan pajak periode Januari hingga April 2025 masih terkontraksi sebesar 10,8%. Meski kontraktif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpandangan kinerja penerimaan negara berada dalam tren penguatan.

"Realisasi penerimaan terus menunjukkan tren penguatan," ujar Sri Mulyani saat menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 kepada DPR, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sudah mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target dalam APBN 2025. Penerimaan kepabeanan dan cukai ini tercatat naik 4,4%.

Adapun realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp153,3 triliun atau 29,8% dari target yang telah ditetapkan. Namun, realisasi PNBP tercatat turun sebesar 24,7% bila dibandingkan dengan realisasi pada Januari hingga April tahun sebelumnya.

Akibat penerimaan pajak dan PNBP yang masih terkontraksi, realisasi pendapatan negara pada Januari hingga April 2025 tercatat baru senilai Rp810,5 triliun atau minus 12,4%. Walaupun demikian, APBN justru surplus senilai Rp4,3 triliun atau 0,02% dari PDB.

Surplus disebabkan oleh belanja negara yang baru terealisasi senilai Rp806,2 triliun atau 22,3% dari target APBN.

Dengan surplus senilai Rp4,3 triliun dan realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp279,2 triliun, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang terkumpul hingga April 2025 mencapai Rp283,6 triliun. Sejalan dengan SiLPA yang tinggi, total kas negara per April 2025 tercatat melampaui Rp100 triliun.

"Hal ini menunjukkan di tengah masa transisi, APBN 2025 tetap mampu berfungsi optimal di dalam menunjang pelaksanaan program prioritas pemerintah yang dirasakan oleh rakyat," ujar Sri Mulyani. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.