KERJA SAMA INTERNASIONAL

Para Menteri Ekonomi ASEAN Sepakati Upaya Pemulihan Ekonomi Kawasan

Dian Kurniati | Rabu, 03 Maret 2021 | 09:40 WIB
Para Menteri Ekonomi ASEAN Sepakati Upaya Pemulihan Ekonomi Kawasan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menggunakan masker. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama sembilan menteri ekonomi negara anggota Asean lainnya bersepakat untuk saling mendukung upaya pemulihan perekonomian kawasan.

Dalam Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers/AEM Retreat) ke-27, Lutfi menyinggung optimisme pemulihan ekonomi seiring dengan dimulainya vaksinasi Covid-19 di kawasan ASEAN

"Indonesia telah memulai program vaksinasi Covid-19 yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani dampak pandemi dan mendorong kembali kegiatan perekonomian," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Saat ini, lanjut Lutfi, pemerintah tengah fokus menangani Covid-19 dengan testing, tracing dan treatment (3T), serta program vaksinasi. Menurutnya, penanganan pandemi penting dilakukan demi meningkatkan kepercayaan dalam pemulihan sektor ekonomi secara keseluruhan.

Beberapa hal strategis yang telah berjalan di antaranya membuka sektor-sektor produktif pendukung pemulihan ekonomi, mempercepat stimulus fiskal, meningkatkan sisi permintaan dan penawaran, menyusun kebijakan moneter yang mendukung pemulihan, serta digitalisasi perekonomian, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lutfi menyerukan untuk memberikan perhatian pada isu-isu yang terkait dengan penerapan kebijakan nontarif dan upaya lainnya untuk menjaga keterbukaan pasar. Hal ini diperlukan untuk memulihkan arus perdagangan, wisata, dan tenaga kerja perlahan pascapandemi Covid-19.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Dalam pertemuan tersebut, para menteri menyepakati 5 dari 13 prioritas ekonomi ASEAN 2021 untuk dapat segera diimplementasikan, yaitu penerapan Non-Tariff Measure Cost Effectiveness Toolkit, peluncuran negosiasi Asean-Canada Free Trade Agreement.

Selanjutnya, penerapan Asean Investment Facilitation Framework (AIFF), Work Plan on the Implementation of the Asean Agreement on E-Commerce 2021—2025, dan Framework for Circular Economy.

Menurut Lutfi, penyusunan Post 2025 Vision for the Asean Economic Community (AEC) yang telah disepakati dalam Pertemuan KTT ASEAN ke-37 pada November 2020 juga menjadi perhatian para menteri.

Baca Juga:
DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

"Saat ini momentum yang tepat untuk mendiskusikan Post Vision 2025 AEC. Indonesia memandang perlunya sentralitas ASEAN dalam membangun daya tahan ekonomi regional dari kemungkinan krisis global di masa depan, di antaranya melalui pemanfaatan teknologi digital," ujarnya.

Selain itu, para menteri juga membahas sejumlah hal mengenai kerja sama Asean dengan mitranya, antara lain rencana reviu Persetujuan Perdagangan Barang Asean dan India untuk mengatasi berbagai permasalahan implementasi di Asean dan India, serta perkembangan perundingan Asean-European Union Free Trade Agreement. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024