BAGAIMANA sebenarnya isu atau kasus terkait dengan penentuan harga transfer (transfer pricing) yang sering muncul? Anda bisa mendapat gambarannya dengan mengikuti ADIT Exam Preparation Course-Batch 9 modul Paper 3: Transfer Pricing Option yang akan digelar DDTC Academy. Course akan digelar pada 11, 12, 18, dan 19 Mei 2026 tiap pukul 16.00-19.00 WIB secara online lewat Zoom.
Course ini memang digelar untuk setiap orang yang tertarik untuk mengikuti sertifikasi internasional Advanced Diploma in International Taxation (ADIT). Sertifikasi dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris, tersebut memuat modul Paper 3: Thematic Option – Transfer Pricing.
Namun demikian, bagi Anda yang masih belum berminat untuk mengikuti sertifikasi tetapi ingin mendapatkan gambaran isu atau kasus terkait transfer pricing yang sering muncul, course ini juga cocok untuk diikuti.
Hal tersebut dikarenakan selain membahas konsep dan ketentuan transfer pricing yang relevan, pemateri juga akan memberikan pemetaan soal-soal ujian ADIT dari tahun-tahun sebelumnya. Pada batch ini, materi pelatihan yang telah disesuaikan dengan silabus ujian ADIT 2026.
Studi kasus dengan berbekal contoh-contoh soal diharapkan melatih peserta untuk memberikan jawaban atau analisis yang komprehensif. Dengan demikian, latihan tidak berhenti pada tujuan untuk memiliki kemampuan menjawab soal, tetapi berargumentasi dalam praktik sehari-hari.
Apalagi, hingga saat ini, DDTC Academy menjadi institusi di Indonesia yang direkomendasikan CIOT untuk menyelenggarakan persiapan ujian ADIT. Sejak memperoleh pengakuan resmi dari CIOT pada 2019, DDTC Academy terus berkomitmen menghadirkan pelatihan berkualitas tinggi.
Jadi, tertarik untuk mengikuti course ini? Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy. Pemateri dalam course ini adalah para profesional DDTC yang telah meraih sertifikasi Transfer Pricing Option dari CIOT. Beberapa di antaranya bahkan telah menyandang gelar ADIT, sebuah kualifikasi yang menuntut kelulusan pada tiga modul ujian.
Para pemateri adalah: (i) Assistant Manager of DDTC Consulting Atika Ritmelina Marhani, S.I.A., LL.M Int.Tax., ADIT., BKP.; (ii) Senior Specialist of DDTC Consulting Novi Hartanti, S.E., Akt., CPA., BKP.; (iii) Senior Specialist of DDTC Consulting Antonius Henri Sijabat, S.Pn., ADIT., BKP.; dan (iv) Specialist of DDTC Consulting Agnetasya, S.Ak., BKP..
Sebagai informasi kembali, saat ini ada total 15 profesional DDTC yang bergelar ADIT. Adapun sebanyak 22 profesional DDTC telah lulus Paper 1: Principles of International Taxation, 15 profesional lulus Paper 2: Jurisdiction Option, dan 26 profesional DDTC lulus Paper 3: Thematic Option - Transfer Pricing.
Pertanyaannya, mengapa kompetensi pajak terkait dengan transfer pricing makin krusial sekarang ini? World Investment Report 2013 dari UNCTAD bahkan mencatat sekitar 80% perdagangan global terjadi dalam jaringan (rantai nilai) perusahaan transnasional.
Dengan demikian, sebagian besar transaksi ekonomi lintas negara berlangsung dalam hubungan afiliasi. Apalagi, perusahaan multinasional saat ini mencakup unit-unit yang terintegrasi dan terspesialisasi dengan fungsi bisnis tertentu (OECD, 2018).
Maraknya transaksi intragrup tersebut pada gilirannya menjadi strategi umum bagi perusahaan multinasional untuk mencapai efektivitas dan efisiensi sumber daya. Dalam konteks ini, penentuan harga transfer (transfer pricing) merupakan aspek yang wajar dalam transaksi intragrup.
Namun, skema transaksi intragrup tersebut memunculkan isu pajak, salah satunya akibat adanya potensi manipulasi penentuan harga transfer. Oleh karena itu, ada kewajiban penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atas transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa. Tujuannya untuk menentukan harga transfer yang wajar.
Adapun harga transfer yang wajar memenuhi PKKU jika nilai indikator harga transfer sama dengan nilai indikator harga transaksi independen yang sebanding. Indikator harga dapat berupa harga transaksi, laba kotor, atau laba operasi bersih berdasarkan nilai absolut atau nilai rasio tertentu.
Baik dalam konteks global maupun domestik, pengaturan transfer pricing menitikberatkan pada penerapan PKKU. Simak ‘DDTC Kembali Wakili Indonesia dalam Diskursus Transfer Pricing Global’.
Dinamika tersebut pada gilirannya memunculkan kebutuhan akan profesional pajak yang memiliki pemahaman komprehensif tentang transfer pricing. Selain itu, karena berhubungan dengan transaksi afiliasi secara multinasional, profesional pajak harus mampu mengikuti lanskap pajak internasional.
Dengan demikian, para profesional pajak dapat memastikan penerapan PKKU konsisten, transparan, serta sejalan dengan praktik dan standar internasional. Adapun profesional pajak yang dimaksud mencakup otoritas pajak, staf pajak perusahaan, dan konsultan pajak.
Guna mendukung efektivitas pembelajaran, para peserta juga akan memperoleh akses rekaman seluruh sesi pelatihan melalui dashboard DDTC Academy hingga 12 Juni 2026. Tujuannya agar materi dapat dipelajari kembali sebagai bekal peserta menghadapi ujian ADIT.
Berikut ini daftar fasilitas yang akan didapatkan oleh peserta.

Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pengembangan berkelanjutan bagi para profesional pajak, DDTC Academy turut memberikan harga spesial kepada alumni seluruh batch program Intensive Course (Transfer Pricing dan International Tax) dan ADIT Exam Preparation Course (Paper 1 dan Paper 3). Nantinya alumni cukup membayar Rp5.000.000 (hemat Rp500.000 dari harga normal Rp5.500.000).
Jadi, segera daftarkan diri Anda melalui situs web DDTC Academy.Selain itu, DDTC Academy juga membuka kelas persiapan untuk ADIT Paper 1 – Principles of International Taxation. Segera daftar juga! Info lebih lanjut? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).
Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.
