JAKARTA, DDTCNews - Kerangka kerja sama Asean Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang diluncurkan untuk memajukan ekonomi digital di kawasan tersebut masih digodok dan belum disepakati secara keseluruhan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini inisiatif tersebut dapat mempercepat integrasi ekonomi digital ASEAN sekaligus memperkuat posisi kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi global jika kerja sama DEFA sudah disepakati.
"Hingga Agustus 2025, perundingan DEFA telah menyepakati sebesar 93 paragraf atau sekitar 60% dari total keseluruhan paragraf, yang mencakup isu krusial," katanya dikutip pada Minggu (31/8/2025).
Airlangga menyebutkan isu krusial yang sudah disepakati dalam kerangka kerja sama DEFA antara lain Personal Data Protection, Cybersecurity Cooperation, AI and Emerging Technologies, Digital Equity and Inclusion, serta dukungan bagi UMKM.
Dalam tahap akhir negosiasi penyusunan DEFA, Asean juga menargetkan pencapaian substantial conclusion sebesar 70% sebelum pertemuan ke-26 ASEAN Economic Community Council (AECC) pada Oktober 2025.
"Target ini menjadi penanda penting agar keseluruhan perundingan DEFA dapat diselesaikan pada awal 2026 dan akan ditandatangani pada kuartal akhir 2026," tutur Airlangga.
Pemerintah juga telah menggelar pertemuan singkat special AECC guna membahas negosiasi Asean DEFA. Menurut Airlangga, pertemuan tersebut menghasilkan arahan strategis yang akan menjadi pedoman tim perunding dalam menyelaraskan isu-isu digital dengan arah integrasi kawasan yang inklusif dan adil, serta mendorong berbagai inovasi dan investasi.
Keberhasilan DEFA pun diyakini mampu menggandakan nilai ekonomi digital Asean hingga mencapai US$2 triliun pada 2030. Selain itu, kerja sama tersebut berpotensi menjadikan kawasan Asean sebagai kekuatan utama dalam perekonomian digital global. (rig)