AMERIKA SERIKAT

Pandemi Corona Bikin Miliarder Makin Kaya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 April 2021 | 18:45 WIB
Pandemi Corona Bikin Miliarder Makin Kaya

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON DC, DDTCNews – Pandemi Covid-19 dinilai tak menyurutkan miliarder yang ada di seluruh penjuru dunia untuk menambah pundi-pundi kekayaan.

Ketua Patriotic Millionaires Morris Pearl mengatakan guncangan ekonomi pada tahun lalu merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II. Namun, para miliarder justru mampu melakukan konsolidasi kekayaan di tengah resesi ekonomi global.

"Pasar saham ambruk setahun lalu pada Juli 2020. Kemudian portofolio saya kembali ke tempat semula pada awal tahun ini, tetapi sekarang sudah jauh lebih tinggi," katanya, dikutip Kamis (1/4/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Pearl menuturkan pandemi telah membuat ketimpangan dan ketidaksetaraan ekonomi makin parah terlihat antara kelompok super kaya dan masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya konsolidasi terus dilanjutkan kelompok super kaya terutama di Amerika Serikat.

Hal serupa diungkapkan oleh CEO perusahaan pengelola aset Swiss Tiedemann Constantia Rob Weeber. Menurutnya, orang kaya AS dan negara lain mulai mengalihkan uang dan bisnis mereka ke negara atau negara bagian lain yang memiliki rezim pajak yang menguntungkan.

Dia memaparkan beberapa klien super kaya mulai melakukan upaya konsolidasi kekayaan mereka. Salah satu cara yang digunakan adalah mempertimbangkan opsi menjual aset besar seperti bisnis perusahaan sebelum tarif pajak naik.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Laporan Forbes menyebutkan para miliarder di seluruh dunia menjadi lebih kaya sebesar 20% pada 2020. Banyak orang super kaya yang memanfaatkan volatilitas pasar dalam jangka pendek untuk mendulang keuntungan.

Kepala investasi UBS Maximilian Kunkel menilai volatilitas pasar keuangan pada tahun lalu sangat dimanfaatkan orang kaya untuk meningkatkan nilai aset. Caranya dengan melakukan pemindahan aset pada titik harga terendah dengan ekspektasi level harga yang naik pada tingkat normal.

"Beberapa klien kami sangat gesit dalam memanfaatkan dislokasi pada pasar keuangan," tuturnya seperti dilansir cyprus-mail.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 April 2021 | 22:35 WIB

Pandemi covid-19 memang membuat kesenjangan semakin terlihat nyata. Orang kaya tidak terlalu terpengaruh dan merasakan dampak buruk pandemi. Mereka bisa mengakses layanan kesehatan secara maksimal dan melindungi diri mereka dengan protokol kesehatan yang sangat maksimal. Sedangkan, orang miskin justru berbanding terbalik. Mereka banyak kehilangan penghasilan dan sulit mengakses layanan kesehatan. Alih-alih melindungi diri dari Covid-19, yang terpenting adalah hari ini bisa makan dan memenuhi kebutuhan. Dan hal itu terjadi secara nyata di Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024