JERMAN

Pakar Usulkan Skema Pajak Vaksin Covid-19, Dibayar oleh Negara Maju

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 November 2021 | 18:00 WIB
Pakar Usulkan Skema Pajak Vaksin Covid-19, Dibayar oleh Negara Maju

Seorang murid sekolah menerima dosis vaksin penyakit virus korona (COVID-19) Sinopharm sebagai bagian dari kampanye vaksinasi untuk remaja di Caracas, Venezuela, Rabu (27/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria/WSJ/cfo

 

BERN, DDTCNews – Peneliti dari Journal of Medical Ethics mengusulkan skema pajak vaksin Covid-19. Negara-negara maju dengan kemampuan ekonomi yang baik baik diminta membayar pajak atas vaksin yang mereka peroleh. Setoran dari negara maju tersebut bakal disalurkan untuk membantu distribusi vaksin Covid-19 di negara-negara miskin.

Skema pajak atas vaksin Covid-19 dinilai lebih baik ketimbang sistem bantuan atau donasi yang sekarang dijalankan oleh banyak negara termasuk PBB. Pajak dianggap mencerminkan kemampuan ekonomi suatu negara. Artinya, yang mampu membantu yang miskin. Penerimaan pajak vaksin nantinya akan dipakai untuk distribusi vaksin Covid-19, termasuk melalui mekanisme COVAX ke seluruh dunia.

"Ini merupakan ambang kegagalan moral terparah," ungkap Tedros Adhanom, Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)dikutip news-medical.net, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Pernyataan Tedron disampaikan awal tahun 2021 ini, menanggapi ketimpangan distribusi vaksin Covid-19. Sejak pertama kali mulai diproduksi, negara-negara dunia memang berlomba-lomba mengamankan pasokan vaksin Covid-19. Sayangnya, distribusinya lebih banyak mengalir ke negara-negara maju.

Sampai saat ini pun ketimbangan masih terjadi. Di negara-negara maju, vaksinasi Covid-19 sudah menyasar anak-anak. Sementara di negara-negara miskin, banyak populasi orang tua yang bahkan belum menerima suntikan vaksin dosis pertama.

Skema pajak vaksin dinilai lebih tepat dibandingkan pengalihan bantuan asing. Bantuan asing biasanya sudah punya target alokasi sektor kemiskinan. Dengan mengalihkan dana bantuan untuk vaksinasi, berisiko memunculkan masalah kemiskinan lainnya,

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Sementara pajak vaksin nantinya akan dibayarkan oleh negara maju yang membeli vaksin. Perusahaan pembuat vaksin akan memastikan seluruh pembeli membayar pajak dan mengumpulkan dana tersebut untuk dialihkan ke COVAX.

Dengan skema ini, pembayaran pajak akan proporsional dengan tingkat kekayaanmasing-masing negara. Selain itu, seluruh negara akan berkontribusi aktif dan membantu kesehatan masyarakat global. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu