RUSIA

Pajak Karbon Bakal Berlaku, Industri Pengolahan Besi dan Baja Resah

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 November 2020 | 09:30 WIB
Pajak Karbon Bakal Berlaku, Industri Pengolahan Besi dan Baja Resah

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOSCOW, DDTCNews – Rencana pajak karbon Uni Eropa membuat pelaku usaha pengolahan besi dan baja di Rusia resah karena akan meningkatkan biaya ekspor secara signifikan.

Wakil Menteri Perindustrian Rusia Viktor Evtukhov mengatakan industri besi dan baja domestik akan mendapatkan tambahan biaya sekitar US$800 juta atau setara dengan Rp11,3 triliun. Tambahan biaya tersebut terjadi jika Uni Eropa menerapkan pajak karbon lintas yurisdiksi.

"Pengenalan pajak semacam itu akan berdampak kepada sekitar 13 juta metrik ton baja Rusia ke Uni Eropa," katanya, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Evtukhov menjelaskan pajak karbon dihitung berdasarkan jumlah emisi yang dikeluarkan produsen untuk menghasilkan barang di negara asal. Jika proses produksi tidak mengikuti standar emisi industri Uni Eropa, pajak karbon akan berlaku saat barang memasuki pasar tunggal Eropa.

Dia menyebutkan kebijakan tersebut akan berdampak signifikan kepada industri besi dan baja asal Rusia. Hal itu dikarenakan Uni Eropa merupakan pasar ekspor terbesar untuk produksi besi dan baja Rusia.

Pemerintah Rusia juga menghitung nilai ekspor besi dan baja Rusia ke pasar Uni Eropa setiap tahun sekurangnya mencapai US$7 miliar. Bila pajak karbon diterapkan maka setiap ton ekspor akan dikenakan tambahan pajak sebesar €60.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

"Estimasi kerugian dari pajak karbon Uni Eropa sekitar US$780 juta-US$800 juta per tahun," tutur Evtukhov seperti dilansir urdupoint.com.

Sebelumnya, Presiden Asosiasi Industri Rusia Alexander Shokhin memaparkan ekspor komoditas Rusia ke pasar Uni Eropa akan tergerus karena pajak karbon. Eksportir Rusia berpotensi kehilangan €3 miliar per tahun karena harus membayar pajak karbon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M