JERMAN

Pajak Daging Diusulkan Naik untuk Jaga Iklim, Apa Hubungannya?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Agustus 2019 | 11:06 WIB
Pajak Daging Diusulkan Naik untuk Jaga Iklim, Apa Hubungannya?

Ilustrasi. (foto: .organizedtransitionsllc.com)

BERLIN, DDTCNews – Anggota Parlemen Jerman mengusulkan kenaikan tarif pajak atas daging dengan alasan untuk perlindungan iklim.

Saat ini, daging di Jerman mendapat insentif melalui penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 7%. Atas kondisi tersebut, anggota parlemen meminta agar tarif dinaikkan menjadi 19% sesuai dengan tarif standar.

“Saya lebih suka menghapuskan pengurangan tarif PPN untuk daging dan mengalokasikannya untuk perlindungan hewan,” ujar Friedrich Ostendorf, juru bicara kebijakan pertanian untuk Greens, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Adapun rencana kenaikan tarif itu pada awalnya diusulkan oleh Animal Welfare Association Jerman. Mereka menyebut pengenaan pajak yang lebih tinggi atas daging akan menurunkan tingkat emisi CO2. Selain itu, tarif yang lebih tinggi juga dapat meningkatkan kualitas pertenakan Jerman.

Sejalan dengan itu, mereka juga menyoroti penelitian yang menunjukkan sektor peternakan bertanggung jawab atas sekitar 14,5% dari emisi gas rumah kaca global. Emisi itu berasal dari gas metana yang dihasilkan oleh sapi.

Gas metana ini sebanding dengan seluruh emisi yang berasal dari mobil, pesawat, kapal, dan transportasi lainnya. Padahal, Jerman telah menyetujui rencana perlindungan iklim pada 2016. Rencana itu berupa kesepakatan untuk menurunkan emisi di sektor pertanian – termasuk perternakan – hingga 31% sampai 34% pada 2030.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Masalah emisi ini dapat diperparah dengan tingginya tingkat konsumsi daging di Jerman. Berdasarkan penjelasan dari Kantor Statistik Federal, pada paruh pertama 2019, tempat pemotongan hewan di Jerman menyembelih 29,4 juta babi, sapi, domba, kambing, dan kuda.

Secara teori, kenaikan tarif PPN atas daging akan membuat harga melambung. Harga yang lebih mahal diperkirakan akan dapat menurunkan angka konsumsi daging.

Albert Stegemann, juru bicara urusan pertanian di partai pengusung Angela Merkel terbuka untuk saran atas rencana ini. Dia juga setuju pendapatan tambahan yang dihasilkan harus dialokasikan untuk membantu restrukturisasi peternakan daripada masuk ke kas pemerintah.

“Penghasilan tambahan ini harus digunakan sebagai premi kesejahteraan hewan untuk mendukung para peternak di Jerman selama restrukturisasi mereka,” ungkap Stegemann, seperti dilansir dari foxnews. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan