CONTACT CENTER DJP

Pagi Ini, Layanan Kring Pajak Berhenti Selama 60 Menit

Redaksi DDTCNews
Kamis, 30 Juli 2020 | 08.24 WIB
Pagi Ini, Layanan Kring Pajak Berhenti Selama 60 Menit

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Layanan contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, akan dihentikan sementara pada pagi ini, Kamis (30/7/2020).

Informasi tersebut disampaikan Kring Pajak melalui Twitter. Penghentian sementara layanan dikarenakan otoritas pajak akan melakukan kegiatan pemeliharaan perangkat pendukung operasional Kring Pajak.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan pemeliharaan perangkat pendukung operasional terkait peningkatan pelayanan dan costumer experience, layanan Kring Pajak akan berhenti melayani selama beberapa waktu, pada hari Kamis, 30 Juli 2020 mulai pukul 08.00-09.00,” cuit @kring_pajak.

Seperti diketahui, setelah sempat dihentikan sejak akhir Maret 2020, konsultasi langsung melalui telepon contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, kembali dibuka pada 2 Juni 2020. Pembukaan layanan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagai informasi, pada akhir 2018, Kring Pajak menyabet delapan penghargaan internasional dalam ajang Top Ranking Performance 13th Annual 2018 Next Generation Contact Center & Customer Engagement Best Practice Global Conference di Praha, Republik Ceko.

Penghargaan ini diberikan kepada contact center terbaik di seluruh dunia yang diikuti oleh 50 negara peserta, Dari delapan penghargaan, ada tiga medali emas yang diraih. Ketiga medali emas ini diraih untuk kategori Public Service Center, Help Desk, dan Use of Social Media.

Selanjutnya, ada tiga medali perak untuk kategori Direct Response Campaign, Incentive Scheme, dan Sales Campaign.Sisanya, Kring Pajak mendapatkan medali perunggu untuk kategori Contact Center dan Technology Innovation. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.