PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Pacu Kompetensi Auditor Keuangan Negara, Ini Pesan BPK Untuk IKPN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Pacu Kompetensi Auditor Keuangan Negara, Ini Pesan BPK Untuk IKPN

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono menilai Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) mempunyai peran penting untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa untuk seluruh wilayah Indonesia.

Agus menyambut baik langkah IPKN untuk memiliki jajaran pengurus wilayah di seluruh provinsi di Indonesia mulai bulan ini. Menurutnya, Langkah tersebut menjadi tonggak awal untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara dengan standar yang sama untuk semua daerah.

"Kami menyambut baik pelaksanaan rangkaian kegiatan pelantikan para pengurus di DKI Jakarta dan Kalimantan. Alhamdulillah sudah genap 34 provinsi memiliki kepengurusan IPKN Wilayah," katanya dalam keterangan resmi BPK dikutip Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Agus menuturkan tugas berat sudah menanti IPKN dalam mengembangkan profesi pemeriksa. Dia menyebutkan salah satu tugas IPKN adalah melaksanakan sertifikasi profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara.

Sertifikasi ini akan menjadi patokan untuk standar mutu profesionalisme pemeriksa keuangan negara. Untuk itu, IPKN harus memiliki rencana kerja dan program yang sistematis dan berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara.

Pada tahap awal, IPKN fokus untuk peningkatan kompetensi SDM pemeriksa di lingkungan BPK. Cakupan keanggotaan akan diperluas dengan terbuka bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemeriksa yang tergabung pada asosiasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

IPKN juga terbuka bagi akademisi yang mempunyai perhatian dan ketertarikan di bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. Dengan demikian, IPKN menjadi wadah yang terbuka bagi semua pemangku kepentingan dalam proses pengawasan keuangan.

"Diharapkan dapat dibangun sinergi dari berbagai kalangan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," sebut Agus. (rig)

https://www.bpk.go.id/news/ipkn-telah-memiliki-pengurus-wilayah-di-seluruh-provinsi


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Oktober 2020 | 23:56 WIB

semoga langkah IPKN ini dapat meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara di setiap daerah.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor