CHINA

Pacu Kegiatan Usaha, China Anggarkan Belanja Perpajakan Rp941 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Desember 2021 | 16:15 WIB
Pacu Kegiatan Usaha, China Anggarkan Belanja Perpajakan Rp941 Triliun

Ilustrasi.Pelanggan berjalan di toko pengecer mode cepat Uniqlo pada hari pembukaannya di distrik perbelanjaan Sanlitun di Beijing, China, Sabtu (6/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/AWW/sa.

BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China berencana menganggarkan belanja perpajakan senilai ¥7,6 triliun atau setara dengan Rp941 triliun selama 5 tahun ke depan untuk menggeliatkan kegiatan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan China Liu Kun mengatakan pemerintah berkomitmen meningkatkan dukungan kebijakan pajak untuk usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Tahun ini, pemerintah sudah menganggarkan belanja perpajakan hingga ¥1 triliun.

"Kami akan menerapkan diskon pajak dengan anggaran lebih besar. Harapannya, ini dapat kembali menghidupkan pelaku usaha," katanya seperti dilansir Ecns, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Tahun depan, lanjut Liu Kun, pemerintah mencanangkan berbagai kebijakan diskon pajak. Selain itu, pemerintah juga akan memperbanyak bantuan untuk UKM, memberikan jaminan pembiayaan bagi UKM, dan membangun wilayah percontohan keuangan inklusif.

Menkeu menilai kebijakan keringanan pajak masih diperlukan lantaran tekanan terhadap keuangan dan pasar China masih akan dirasakan pada 2022. Untuk itu, kebijakan diarahkan untuk menaikkan konsumsi dan aktivitas ekonomi.

Liu Kun bahkan mengarahkan otoritas pajak untuk terlibat dalam upaya menjaga stabilitas keuangan China. Pada saat bersamaan, otoritas pajak juga harus mampu memperkuat koordinasi antar instansi dan efektivitas administrasi pajak.

Baca Juga:
RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Untuk diketahui, belanja perpajakan senilai ¥7,6 triliun untuk lima tahun ke depan merupakan bagian dari kebijakan jangka menengah pemerintah. Kebijakan tersebut dinamakan Rencana Lima Tahun Ketiga Belas.

Dari kerangka kebijakan tersebut, pemerintah berharap beban perusahaan dan usaha kecil dapat dikurangi sehingga perbaikan struktur ekonomi, konsumsi penduduk, dan perluasan lapangan kerja di China dapat berjalan optimal. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda