PAKISTAN

Pacu Ekspor, Negara Ini Adakan Tax Amnesty untuk Ketiga Kalinya

Muhamad Wildan | Rabu, 02 Maret 2022 | 11:00 WIB
Pacu Ekspor, Negara Ini Adakan Tax Amnesty untuk Ketiga Kalinya

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews - Pemerintah Pakistan kembali mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty untuk ketiga kalinya. Kali ini, tax amnesty difokuskan untuk meningkatkan investasi pada sektor industri.

Merujuk pada Income Tax Amendment Ordinance 2022, wajib pajak berkesempatan untuk mengikuti program tax amnesty pajak apabila mendeklarasikan hartanya dan menginvestasikan harta tersebut pada sektor industri.

"Pemerintah memutuskan untuk menawarkan tarif pajak sebesar 5%. Nanti, sumber dana yang diinvestasikan tidak akan dilakukan penyelidikan," tulis pemerintah dalam keterangan resminya, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Dengan skema tersebut, wajib pajak dapat mendirikan usaha baru dengan menginvestasikan harta yang diungkap atau memodernisasi usaha sektor manufaktur yang sudah berdiri.

Wajib pajak yang ingin mengikuti tax amnesty memiliki waktu untuk mendeklarasikan hartanya hingga Desember 2022. Harta yang dideklarasikan harus segera diinvestasikan untuk kegiatan usaha manufaktur dan harus mulai berproduksi paling lambat pada Juni 2024.

Selanjutnya, wajib pajak yang sudah mengikuti program tax amnesty jilid pertama dan kedua tidak diperkenankan untuk ikut tax amnesty jilid ketiga. Adapun tax amnesty jilid pertama dan jilid kedua diselenggarakan pada 2018 dan 2019.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Sementara itu, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan kebijakan ini dapat menstimulus perkembangan sektor industri. Terlebih, sektor industri di Pakistan saat ini tengah mengalami stagnasi dan berimbas terhadap ekspor.

Akibat ekspor yang tak bertumbuh, defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) mencapai US$2,6 miliar pada Januari 2022, atau tertinggi dalam 13 tahun terakhir.

"Tantangan terbesar kita adalah CAD. Masalah ini disebabkan oleh stagnannya ekspor," ujar Khan seperti dilansir thenews.com.pk. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi