REPUBLIK CEKO

Otoritas Ini Bakal Hentikan Pemungutan Windfall Tax atas Laba Bank

Muhamad Wildan | Jumat, 01 Maret 2024 | 15:00 WIB
Otoritas Ini Bakal Hentikan Pemungutan Windfall Tax atas Laba Bank

Ilustrasi.

PRAHA, DDTCNews - Pemerintah Republik Ceko berencana menghentikan pemungutan windfall tax mulai tahun depan.

Menteri Keuangan Zbynek Stanjura mengatakan pemungutan windfall tax perlu dihentikan setahun lebih cepat guna merespons perkembangan ekonomi terkini.

"Dalam pembahasan di internal pemerintah, saya telah mengusulkan agar kita tidak lagi mengenakan pajak ini pada 2025," katanya dikutip dari zawya.com, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga:
Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Sebagai informasi, Republik Ceko telah menetapkan undang-undang yang menjadi landasan untuk memberlakukan windfall tax dengan tarif sebesar 60% pada 2023 hingga 2025.

Penerimaan pajak yang terkumpul dari penerapan windfall tax pada 2023 tercatat mencapai CZK39,1 miliar atau sekitar Rp26,1 triliun.

Penerimaan negara yang didapat dari windfall tax pada tahun ini diperkirakan mencapai CZK17 miliar atau Rp11,3 triliun, atau lebih rendah dari yang diekspetasikan oleh pemerintah ketika merancang undang-undang windfall tax.

Baca Juga:
Presiden Filipina Minta RUU soal Insentif Pajak Segera Disahkan

Dalam undang-undang windfall tax yang ditetapkan oleh Republik Ceko, windfall tax diberlakukan atas excessive profit yang diterima sektor energi dan perbankan.

Windfall tax berlaku atas perusahaan perbankan dengan net interest income di atas CZK6 miliar pada 2021. Windfall tax hanya dikenakan atas bagian laba yang 20% lebih tinggi dari rata-rata laba perbankan pada 2018 hingga 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun