PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Optimalkan Pelayanan Pajak, Kantor Samsat Ditambah

Dian Kurniati | Selasa, 20 April 2021 | 17:33 WIB
Optimalkan Pelayanan Pajak, Kantor Samsat Ditambah

Ilustrasi. 

SAMARINDA, DDTCNews – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kembali menambah kantor bersama Samsat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda, dan Jasa Raharja untuk mengoptimalkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Isran mengatakan kantor Samsat yang baru tersebut berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dia berharap penambahan kantor Samsat juga akan berdampak positif pada pendapatan daerah.

"Hadirnya kantor bersama Samsat ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah karena pendapatan dari sini murni untuk daerah," katanya, dikutip pada Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Isran mengatakan proses pembangunan kantor Samsat tersebut telah dimulai sejak tahun lalu. Pembangunannya menelan biaya hingga Rp4 miliar.

Meski demikian, Isran menilai biaya pembangunan kantor Samsat tersebut sangat sebanding dengan kemudahan yang akan dirasakan masyarakat dan potensi penerimaan yang diterima pemda. Menurutnya, potensi pendapatan di Kecamatan Tenggarong Seberang mencapai lebih dari Rp6 miliar setiap tahun.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menambahkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Tenggarong pada 2020 mencapai Rp5,83 miliar yang berasal dari 11.386 kendaraan. Realisasi itu turun 12% dibandingkan dengan capaian pada 2019 senilai Rp6,62 miliar dan berasal dari 12.219 kendaraan.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Menurut Ismiati, penurunan penerimaan itu terjadi karena pandemi Covid-19. Setelah pandemi berakhir, dia optimistis penerimaan pajak kendaraan bermotor di kecamatan tersebut akan kembali meningkat.

"Tahun 2021 dengan adanya kebijakan pemulihan ekonomi, pendapatan dari Tenggarong Seberang diharapkan meningkat lagi," ujarnya, seperti dilansir beritakaltim.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara