THAILAND

Negara Ini Godok Aturan Pajak Bitcoin

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 April 2018 | 17:10 WIB
Negara Ini Godok Aturan Pajak Bitcoin

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand akan segera memajaki bisnis mata uang cryptocurrency atau Bitcoin. Kabarnya, hal ini didasari keinginan pemerintah Negara Gajah itu untuk mencegah pencucian uang dan memerangi praktik penghindaran pajak.

Menteri Keuangan Thailand Apisak Tantivorawong mengatakan pemerintah telah memfinalisasi kerangka pemajakan terhadap transaksi mata uang sekaligus investasi cryptocurrency. Investor maupun penjual mata uang ini akan dipajaki.

“Transaksi mata uang kripto akan dikenakan PPN (pajak pertambahan nilai) senilai 7% dan pengembalian investasi akan dikenakan pajak keuntungan modal (capital gains tax) 15%,” paparnya financemagnates.com, Selasa (2/4).

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Pemajakan dua kali itu diberlakukan untuk mengantisipasi upaya investor bitcoin yang berupaya menghindari PPN 7%. Maka dari itu, pemerintah Thailand memberlakukan capital gains tax 15% agar bisa memajaki investor dari sisi ini.

Upaya Kementerian Keuangan Thailand pun mendapat dukungan dari Komisi Bursa Efek Thailand yang bersinergi untuk mengembangkan aturan yang mewajibkan pelaku transaksi mata uang, maupun para broker dan dealer untuk mendaftarkan diri kepada otoritas terkait agar pemerintah bisa memajakinya.

Sementara itu, kebijakan baru ini telah dirancang selama beberapa bulan belakangan ini. Hingga pada pertengahan Maret 2018, pemerintah Thailand telah menyetujui 2 rancangan kebijakan tersebut.

Setelah persetujuan Menteri Keuangan Thailand, draf itu ditinjau lebih lanjut oleh Dewan Negara lalu Badan Penasehat melaporkan kepada Perdana Menteri Thailand untuk urusan legislatif. Pada akhirnya, Kabinet Thailand pun menyepakati kebijakan itu pada Selasa pekan lalu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:00 WIB REVISI UNDANG-UNDANG

Revisi UU, Ketentuan Batas Maksimal Jumlah Kementerian Bakal Dihapus

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu DPP Nilai Lain?

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:24 WIB SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Aturan Penyerahan Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax Bakal Dilengkapi Probis Data Quality Management, Seperti Apa?