Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand akan mulai menerapkan pajak turis pada musim liburan akhir tahun ini.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Sorawong Thienthong mengatakan pajak turis dapat diterapkan pada tahun ini jika payung hukumnya disahkan pada Maret 2025. Menurutnya, pemerintah membutuhkan persiapan yang matang sebelum menerapkan pajak turis kepada wisatawan asing.
"Tarif pajak turis mungkin tidak terlalu besar hingga membuat wisatawan enggan datang. Namun, jika proses pemungutannya rumit, tentu akan merepotkan mereka. Kami berupaya membuat prosesnya semulus mungkin," katanya, dikutip pada Jumat (28/2/2025).
Dalam beberapa tahun terakhir ini, lanjut Sorawong, pemerintah telah mempersiapkan beberapa aspek teknis dalam penerapan pajak turis. Saat ini, penyusunan rencana pelaksanaan pemungutan pajak turis yang paling ideal masih berjalan.
Dia menambahkan pemerintah berencana menghubungkan data ke Kartu Kedatangan Digital Thailand (Thailand Digital Arrival Card/TDAC) untuk memfasilitasi pemungutan pajak turis. Adapun TDAC ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2025.
Menurutnya, wisatawan asing yang datang melalui udara akan dikenakan pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp145.600 per orang untuk setiap perjalanan ke Thailand.
Sementara itu, wisatawan asing yang memasuki negara tersebut melalui jalur darat dan air, juga akan dikenakan pajak THB300, tetapi berhak untuk masuk beberapa kali dalam waktu 30-60 hari.
Sorawong menyebut kementeriannya juga akan menyiapkan mekanisme untuk memastikan semua orang asing yang menggunakan paspor untuk mengunjungi Thailand akan dapat mengakses asuransi jiwa dan kecelakaan.
Dia pun meyakini pengenaan pajak turis tidak sampai menyebabkan penurunan kedatangan wisatawan asing karena nilainya rendah.
"Beberapa kedutaan mengonfirmasi skema ini adalah rencana yang baik karena akan memungkinkan wisatawan untuk mengakses asuransi," ujar Sorawong seperti dilansir nationthailand.com.
Sebagai informasi, pemerintah mewacanakan pengenaan pajak turis karena tingginya kerugian negara akibat wisatawan asing yang sakit, tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19, dan belum terealisasi hingga saat ini. (rig)