BELGIA

Negara Eropa Ini Bakal Pajaki Pesawat Tua dan Jet Pribadi

Vallencia | Minggu, 18 Desember 2022 | 09:30 WIB
Negara Eropa Ini Bakal Pajaki Pesawat Tua dan Jet Pribadi

Ilustrasi. (foto: dhs.gov)

BRUSSEL, DDTCNews – Pemerintah Belgia berencana memperkenalkan pajak baru atas pesawat yang berusia tua dan berisik, penerbangan jarak pendek, serta jet pribadi.

Wakil Perdana Menteri Georges Gilikinet menyebutkan kebisingan dan polusi udara yang disebabkan pesawat berusia tua serta jet pribadi telah mengganggu masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, pemerintah memperkenalkan pajak baru untuk mengurangi kebisingan dan polusi udara.

"Polusi suara yang dialami penduduk di dekat Bandara Nasional Brussel, baik mereka yang tinggal di Flanders, Brussel, atau Wallonia, tidak dapat dibiarkan begitu saja," katanya seperti dikutip dari euronews.com, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Sejauh ini, pesawat-pesawat yang berada di Bandara Brussel harus membayar pajak yang ditentukan berdasarkan tingkat kebisingan saat lepas landas dan mendarat. Namun, khusus penggunaan jet pribadi masih belum dikenakan pajak.

Mulai 1 April 2023, pengenaan pajak tidak hanya bergantung pada tingkat kebisingan, tetapi juga tingkat polusi udara, emisi gas rumah kaca, dan tujuan penerbangan. Selain itu, basis pemajakan juga akan diperluas hingga penggunaan jet pribadi.

Tidak hanya Belgia, konsep pemikiran mengenai pajak penerbangan ini juga dilakukan oleh negara lainnya, seperti Prancis. Meskipun belum ada peraturan di tingkat UE terkait dengan pengenaan pajak pada pesawat atas emisi, gagasan ini sudah dikemukakan oleh Prancis.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Keputusan tersebut muncul menyusul adanya isu pelarangan penerbangan domestik jarak pendek di Prancis. Langkah itu akan meniadakan penerbangan antar kota yang terhubung dengan perjalanan kereta api kurang dari 2,5 jam.

Dengan demikian, masyarakat dapat memilih alternatif transportasi lainnya selain pesawat. Prancis juga memerangi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan singkat dengan tujuan membuat transportasi lebih ramah lingkungan dan adil bagi penduduk. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak