ISLANDIA

Mulai Tahun Depan! Otoritas Ini Siap Pungut Pajak Turis

Muhamad Wildan | Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Mulai Tahun Depan! Otoritas Ini Siap Pungut Pajak Turis

Ilustrasi. The Northern lights in Ísafjörður. (sumber:https://www.visiticeland.com/article/northern-lights-in-iceland/)

REYKJAVIK, DDTCNews – Pemerintah Islandia berencana untuk memungut pajak turis mulai tahun depan dalam rangka melindungi lingkungan.

Perdana Menteri Islandia Katrin Jakobsdottir mengatakan kunjungan wisatawan asing ke Islandia meningkat secara eksponensial dalam 1 dekade terakhir. Hal ini memberikan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.

"Sebagian besar wisatawan datang ke Islandia untuk mengunjungi alam yang masih alami. Hal ini tentu memberikan tekanan terhadap lingkungan," katanya, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Pada 2022, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Islandia mencapai 1,7 juta wisatawan, naik 146% dibandingkan dengan jumlah wisatawan asing pada 2021 yang hanya sebanyak 698.070 wisatawan.

Menurut Kementerian Keuangan dan Perekonomian Islandia, pajak turis yang digodok pemerintah saat ini sesungguhnya merupakan perluasan dari pajak atas jasa akomodasi yang sempat diterapkan sebelum pandemi Covid-19.

Nanti, pajak turis akan dikenakan atas jasa sewa kapal pesiar hingga jasa perhotelan guna mengurangi dampak dari penyerahan jasa tersebut terhadap lingkungan.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Selain itu, pajak turis juga didesain oleh pemerintah Islandia untuk mendukung upaya pencapaian target net zero emission sebelum 2040.

"Perusahaan di Islandia yang bergerak di sektor pariwisata terus berupaya bertransisi menuju ekonomi sirkular, seperti dengan memakai mobil listrik dan cara-cara lain. Langkah transisi terus diambil, tapi memang masih banyak tantangan," ujar Jakobsdottir seperti dilansir usatoday.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan