ISRAEL

Menteri Lingkungan Ini Kritisi Keputusan Kabinet Cabut Pajak Plastik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Februari 2023 | 10:00 WIB
Menteri Lingkungan Ini Kritisi Keputusan Kabinet Cabut Pajak Plastik

Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Idit Silman. (tangkapan layar Youtube Idit Silman)

TEL AVIV, DDTCNews – Kabinet pemerintahan Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sepakat untuk mencabut aturan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai. Namun, Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Idit Silman menyayangkan keputusan tersebut.

Idit Silman mengatakan pengenaan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai bertujuan untuk mengurangi tingkat konsumsi plastik di Israel. Dia berpendapat aturan atas pajak plastik sudah berdampak positif.

“Pajak ini telah menghasilkan pengurangan konsumsi yang signifikan [terhadap plastik]. Demi kesehatan masyarakat, pajak ini tidak boleh dihapuskan tanpa alternatif yang tepat,” ujarnya, dikutip dari Tax Notes Internasional: Volume 109 No. 6 No 5, Jumat (17/2/2023)

Baca Juga:
Pacu Ekonomi di Negara Ini, DPR Minta Target Pajak Bisa Tumbuh 21%

Penerapan pajak atas peralatan makan berbahan plastik sekali pakai mulai diterapkan di Israel pada November 2021 dengan tarif 11 shekel Israel atau US$3.19 per kilogram. Kebijakan tersebut kemudian dikritik oleh para politikus sayap kanan Benjamin Netanyahu.

Latar belakang penerapan pajak ini dibuat untuk menekan tingkat konsumsi peralatan makan sekali pakai. Idit Silman mengatakan penerapan pajak tersebut terbukti menekan tingkat konsumsi peralatan makan berbahan plastik sekali pakai.

Namun, laporan pemerintah pada November 2021 menunjukan penggunaan peralatan makan berbahan plastik sekali pakai sering digunakan mayoritas populasi di Israel. Adapun pengguna terbanyak yaitu keluarga ekonomi menengah kebawah.

Baca Juga:
Thailand Siapkan Diskon Pajak dan Visa 10 Tahun bagi Tenaga Ahli Asing

Dengan kondisi tersebut, penerapan pajak dinilai membebani masyarakat. Alhasil, pada 1 Januari 2023, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich meminta stafnya untuk mempersiapkan pencabutan aturan tersebut.

Perundingan untuk mencabut aturan tersebut dilakukan pada 29 Januari 2023. Smotrich mengatakan jajaran kabinet telah setuju untuk mencabut aturan pajak tersebut. (Sabian Hansel/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024