Ilustrasi.
TEL AVIV, DDTCNews – Pemerintah Israel berencana meningkatkan tarif pajak guna memenuhi kebutuhan belanja militer terkait dengan perang melawan Hamas di Gaza.
Salah seorang pejabat di lingkungan pemerintahan Israel yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah mengusulkan kenaikan tarif PPN dan PPh kepada parlemen.
"Bila perang terus berlanjut seperti sekarang, kita tidak memiliki pilihan selain meningkatkan pajak," katanya seperti dilansir timesofisrael.com, Minggu (21/4/2024).
Rencana kenaikan tarif PPN dan PPh telah diusulkan oleh Kementerian Keuangan Israel dalam rancangan perubahan anggaran 2024. Rancangan anggaran tersebut juga telah diajukan kepada parlemen.
Sebagai informasi, anggaran belanja 2024 telah ditingkatkan dari NIS510 miliar menjadi NIS584,1 miliar atau Rp2.518 triliun. Tambahan anggaran senilai NIS55 miliar dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perang.
Dalam anggaran awal tersebut, Israel hanya meningkatkan tarif cukai rokok serta premi asuransi kesehatan dari 5% menjadi 5,165%.
Saat ini, tarif PPN yang berlaku di Israel sebesar 17% dan akan naik menjadi sebesar 18% pada tahun depan.
Sebagai informasi, tarif PPh badan yang berlaku di Israel saat ini adalah sebesar 23%, sedangkan tarif PPh orang pribadi yang berlaku adalah sebesar 10% hingga 50%. (rig)