AGENDA PAJAK
Mau Tahu Peran PERTAPSI dalam Edukasi Pajak? Simak Acara Ini
Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Desember 2022 | 10:24 WIB
Mau Tahu Peran PERTAPSI dalam Edukasi Pajak? Simak Acara Ini

JAKARTA, DDTCNews – Tax Center Universitas Gunadarma mengadakan Bincang Sore dengan tema Peranan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) dalam edukasi pajak.

Acara ini akan menghadirkan Ketua Umum PERTAPSI Darussalam dan Koordinator Bidang Organisasi PERTAPSI Doni Budiono. Rida Anjani akan hadir sebagai host. Beny Susanti akan hadir menjadi co-host dalam acara tersebut.

Bincang Sore akan diadakan pada Senin, 19 Desember 2022 pada pukul 15.30—16.30 WIB. Acara akan disiarkan secara langsung (live) melalui UGTV Channel 31 UHF TV Digital atau streaming https://tv.gunadarma.ac.id https://ugtv.co.id.

Baca Juga:
Langkah Pembuktian Transaksi Jasa Intra-Grup, Seperti Apa?

Seperti diketahui, PERTAPSI merupakan perubahan nama dari Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI). PERTAPSI resmi diluncurkan pada Senin (12/12/2022) yang ditandai dengan launching logo dan nama PERTAPSI.

Launching dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Ketua Dewan Pembina PERTAPSI P. M. John L. Hutagaol, Ketua Umum PERTAPSI Darussalam, dan Anggota Dewan Pembina PERTAPSI Yeheskiel Minggus Tiranda.

Bersamaan dengan momentum launching tersebut, PERTAPSI dan DJP juga telah meneken memorandum of understanding (MoU). Adapun MoU berisi kesepakatan bersama mengenai pembinaan dan pengembangan tax center serta civitas akademisi pajak.

Adapun Bincang Sore yang digelar Tax Center Universitas Gunadarma ini akan mengupas lebih jauh mengenai tujuan, visi, dan misi PERTAPSI dalam kaitannya dengan edukasi pajak di Indonesia. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR Langkah Pembuktian Transaksi Jasa Intra-Grup, Seperti Apa?
Kamis, 16 Maret 2023 | 10:00 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE Siapkan Pengisian SPT PPh Badan 2022 secara Maksimal di Sisa Waktu
Rabu, 15 Maret 2023 | 11:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR Prinsip-Prinsip Umum dalam Penyusunan Intercompany Agreement
Selasa, 14 Maret 2023 | 12:00 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR Kedudukan Kontrak Transaksi Afiliasi Naik Level di Panduan OECD
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?