KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Masuk Prioritas Pengawasan, Perusahaan Jasa Ini Diteliti Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:00 WIB
Masuk Prioritas Pengawasan, Perusahaan Jasa Ini Diteliti Petugas Pajak

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – Guna menindaklanjuti daftar prioritas pengawasan wajib pajak yang berada di wilayah Denpasar Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan terhadap perusahaan penyedia jasa sewa papan selancar pada 16 Mei 2023.

Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Denpasar Barat I Made Rai Arnawa menyebut perusahaan tersebut diketahui juga menawarkan paket belajar teknik berselancar bagi pemula. Sebagian besar target pasarnya merupakan tamu dari negara Jepang.

“Perusahaan menjalankan usahanya di kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung. Visit dilakukan agar wajib pajak memberikan penjelasan atas data yang telah kami peroleh,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Berdasarkan catatan Ditjen Pajak (DJP), lanjut Rai, perusahaan tersebut berstatus sebagai penanaman modal asing (PMA). Perusahaan disebutkan telah menerima setoran modal sejumlah Rp13 miliar dari pemegang saham.

“Namun, kenyataannya belum ada pelaporan penghasilan yang signifikan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilannya,” tutur Rai.

Pentingnya Edukasi Perpajakan

Dalam kesempatan yang sama, tim dari KPP juga memberikan edukasi perpajakan, mulai dari aspek pajak, perhitungan pajak terutang, pelaporan SPT Tahunan, serta sanksi administrasi bagi wajib pajak yang tidak melaporkan usahanya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Rai menegaskan bahwa KPP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima. Salah satunya dengan pemberian edukasi dan konsultasi. Hal ini dipandang penting bagi wajib pajak agar dapat memahami kewajiban perpajakannya secara tuntas dan menyeluruh.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak.

Terdapat beberapa tujuan dilakukannya kunjungan oleh petugas pajak ke alamat wajib pajak. Pertama, melaksanakan penelitian atas pemenuhan kewajiban formal terkait layanan dan/atau fasilitas perpajakan yang diterima atau dimiliki oleh wajib pajak.

Baca Juga:
Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Kedua, melaksanakan pembinaan berupa bimbingan, imbauan, penyuluhan, dan/atau pemberian konsultasi kepada wajib pajak. Ketiga, melaksanakan kegiatan penelitian kepatuhan material. Keempat, melaksanakan kegiatan P2DK.

Kelima, melaksanakan validasi terkait dengan kesesuaian antara data dan/atau status wajib pajak menurut administrasi DJP dengan kondisi sebenarnya. Keenam, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala KPP. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP