PELAYANAN PAJAK

Malam Ini Hingga Besok Siang, Aplikasi E-Form Tidak Bisa Diakses

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 Agustus 2020 | 22.40 WIB
Malam Ini Hingga Besok Siang, Aplikasi E-Form Tidak Bisa Diakses
<p>Tampilan saat membuka aplikasi e-Form pada Rabu (12/8/2020) pukul 22.30 WIB.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews – Aplikasi e-Form tidak bisa diakses untuk sementara waktu karena ada pemeliharaan sistem informasi Ditjen Pajak (DJP).

Informasi tersebut disampaikan DJP melalui laman resminya pada hari ini, Rabu (12/8/2020). Otoritas mengatakan ada pemeliharaan sistem informasi sehingga berdampak pada terganggunya akses aplikasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tersebut.

ā€œAplikasi pelaporan surat pemberitahuan melalui e-Form tidak dapat diakses mulai Rabu, 12 agustus 2020 pukul 22.00 WIB sampai dengan Kamis, 13 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB,ā€ demikian informasi yang disampaikan DJP.

Otoritas memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Wajib pajak pengguna layanan elektronik DJP tersebut diminta untuk dapat mengantisipasi kondisi ini.

Sebagai informasi, e-Form merupakan formulir SPT elektronik berbentuk file dengan ekstensi .xfdl yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline. Seperti halnya e-Filing, fitur e-Form juga diakses melalui laman djponline.pajak.go.id atau eform.pajak.go.id.

Secara ringkas, untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Form, wajib pajak harus login pada laman DJP Online lalu memilih menu e-Form. Wajib pajak dapat membuat SPT e-Form sesuai dengan jenis formulir SPT yang diperlukan.

Setelah mengunduh, wajib pajak dapat mengisi SPT tahunan secara offline menggunakan e-Form dan aplikasi form viewer yang sudah di-install. Setelah diisi secara lengkap, wajib pajak harus mengunggah file tersebut ke sistem DJP langsung melalui fitur e-Form (tanpa harus masuk kembali ke laman DJP Online).

Setelah itu, akan diterbitkan bukti penerimaan elektronik yang merupakan tanda terima resmi SPT. Simak pula Kamus Pajak ā€˜Mau Lapor SPT Pakai E-Filing atau E-Form? Cek Bedanya di Sini’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.