KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Lantik Ketua Baru Komwasjak, Ini Harapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Desember 2019 | 13:30 WIB
Lantik Ketua Baru Komwasjak, Ini Harapan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) memiliki susunan pimpinan baru. Sejumlah harapan disampaikan terkait perubahan susunan untuk masa kerja hingga 2022 tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menobatkan Mardiasmo sebagai Ketua merangkap Anggota Komwasjak periode 2019-2022. Mantan Wamenkeu itu menggantikan posisi Gunadi yang purna tugas tahun ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu terlebih dahulu memberikan kredit kepada Gunadi atas kinerjanya selama memimpin Komwasjak. Menurutnya, banyak saran dan rekomendasi yang ditelurkan Komwasjak untuk perbaikan kebijakan perpajakan di Tanah Air.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

“Terima kasih Prof. Gunadi sebagai Ketua Komwasjak karena selama ini sudah mengawasi dan ikut serta dalam penyempurnaan kebijakan dalam tiga tahun terakhir,” katanya di Gedung Dhanapala, Jumat (20/12/2019).

Kinerja Komwasjak di bawah kepemimpinan Gunadi diharapkan dapat ditingkatkan pada era Mardiasmo. Hal tersebut, menurut Sri Mulyani, bukan pekerjaan sulit karena komposisi pimpinan Komwasjak bukan wajah asing dalam kancah perpajakan Indonesia.

Sebagai ketua, Mardiasmo akan didampingi oleh mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebagai wakil ketua dan merangkap anggota. Selanjutnya, posisi anggota di isi oleh mantan pejabat di Ditjen Bea Cukai Marisi Zainuddin Sihotang.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Posisi anggota selanjutnya diisi oleh akademisi Universitas Indonesia Haula Rosdiana dan praktisi Anton Hermanto Gunawan. Adapun Sekjen Kemenkeu Hariyanto dan Irjen Kemenkeu Sumiyati juga menjadi ex officio Komwasjak.

Menurut Sri Mulyani, otoritas fiskal, khususnya Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memerlukan saran dan rekomendasi Komwasjak dalam menerapkan suatu kebijakan. Hal ini tidak lepas dari beratnya tantangan dalam mengumpulkan penerimaan di tengah kondisi perekonomian yang tengah alami tren pelemahan.

“Komwasjak diharapkan menjadi mediator yang kredibel untuk meningkatkan kualitas kerja DJP dan DJBC. Saat ini kita tengah tingkatkan penegakan hukum. Komwasjak dapat memberikan perspektif yang lebih netral terkait area mana yang harus diperbaiki,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan