STHI JENTERA

Kuliah Umum Hukum Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Mei 2016 | 13:51 WIB
Kuliah Umum Hukum Pajak

Sejumlah mahasiswa STHI Jentera berpose seusai mengikuti kuliah umum bersama Managing Partner DDTC Darussalam. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews — Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera atau Indonesia Jentera School of Law (Jentera) mengadakan kunjungan pendidikan dan mengikuti kuliah umum hukum pajak di Kantor DDTC, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (12/5).

Tema pembahasan yang diangkat dalam kuliah umum hukum pajak itu adalah mengenai Pengenaan Pajak yang Memberikan Kepastian Hukum dan Keadilan. Pembicara kuliah umum itu adalah Managing Partner DDTC Darussalam.

Ketua Jentera Yunus Husein yang mendampingi mahasiswa dalam kunjungan tersebut menyatakan acara itu sangat positif bagi perkembangan keilmuan mahasiswanya. “Lihat saja mereka begitu antusias, semua ingin bertanya,” katanya seusai acara tersebut.

Baca Juga:
FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Dalam kesempatan itu, Yunus juga menginformasikan rencana kegiatan Jentera pada tahun akademik pertama 2016/2016. Dia berharap STHI Jentera dapat bekerja sama lebih erat dengan DDTC untuk mengembangkan pendidikan.

Setelah acara kuliah umum selesai, para mahasiswa diajak untuk berkeliling kantor (office tour) DDTC untuk melihat kegiatan para konsultan dan researcher pada hari itu. “Kami siap bekerja sama dengan STHI Jentera untuk mengembangkan pendidikan yang juga menjadi misi DDTC,” kata Darussalam.

STHI Jentera didirikan pada 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum.

Baca Juga:
Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Dengan visi sebagai sekolah para pembaru hukum, Jentera membawa misi menyelenggarakan pendidikan hukum dengan menciptakan lingkungan dan budaya akademik yang kondusif untuk dapat berkreasi dan berkontribusi bagi kemajuan bidang hukum di Indonesia. (Bsi)

Baca :


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:11 WIB UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UB)

Universitas Brawijaya Siap Cetak SDM Perpajakan Skala Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M