KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kucurkan Bansos, Presiden Minta Kementerian Pakai Data Regsosek

Muhamad Wildan | Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Kucurkan Bansos, Presiden Minta Kementerian Pakai Data Regsosek

Pekerja menyerahkan bantuan sosial (Bansos) beras kepada warga penerima manfaat di Kantor Pos Dumai, Riau, Jumat (22/9/2023). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan data registrasi sosial dan ekonomi (regsosek) dalam rangka mendukung pemberian perlindungan sosial bagi masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait dengan regsosek tersebut. Harapannya, data tersebut dapat dipakai oleh tiap kementerian/lembaga secara optimal.

"Presiden juga minta bahwa di perlinsos nanti, mulai dari bantuan sosial reguler seperti PKH, BPNT, subsidi, hingga jaminan sosial akan terus menggunakan data yang ada," katanya dikutip dari Setkab, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Berdasarkan hasil pendataan awal regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 78,38 juta keluarga di 514 kabupaten/kota.

Data regsosek tersebut telah diperkaya dengan data lain seperti kondisi perumahan, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, kepimilikan usaha dan aset, serta keikutsertaan dalam perlindungan sosial.

Dari data tersebut, diketahui sebanyak 7.94% dari keluarga di Indonesia telah menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Lalu, sebanyak 39,9% telah menerima BNPT, sebanyak 24,71% menerima PKH, dan 17,87% telah menerima BLT dana desa.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Selanjutnya, sebanyak 13,67% keluarga di Indonesia pernah mendapatkan bantuan subsidi pupuk. Kemudian, sebanyak 81,67% telah menerima bantuan subsidi LPG, dan sebanyak 42,03% telah menerima subsidi listrik.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas juga akan mengusulkan dan menentukan kebijakan terkait dengan pemangku data regsosek. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperbarui data secara berkelanjutan.

"Dibutuhkan inpres di mana nanti akan disusun pemangku datanya yang diusulkan di Kemenkeu dan kebijakannya oleh Kementerian PPN/Bappenas. Kemudian tentu data ini dibuat di-update dan seluruh program berbasis dari data tersebut," tutur Airlangga. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD