Sejumlah pekerja melinting tembakau saat pembukaan pabrik sigaret kretek tangan PT Karyadibya Mahardhika di Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). Pabrik rokok kretek yang baru dibuka tersebut menyerap sebanyak 1.467 tenaga kerja. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi cukai hasil tembakau (CHT) pada Mei 2023 senilai Rp17,6 triliun, terkontraksi 33,5% (year on year, yoy).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi CHT disebabkan perpindahan konsumsi rokok dari yang berharga mahal menjadi murah. Dalam hal ini, rokok produksi pabrik golongan 1 dan 2 mengalami penurunan, tetapi produksi rokok dari golongan 3 justru naik tajam.
"Penurunan [produksi] ini terutama di golongan 1 dan 2 yang memang mengalami kenaikan tarif cukai paling tinggi, sedangkan tarif di golongan 3 yang relatively sangat rendah dan kenaikannya juga sangat kecil, justru mengalami kenaikan produksi," katanya, dikutip pada Selasa (27/6/2023).
Sejalan dengan penerimaan yang anjlok, secara menyeluruh, angka produksi rokok juga terkontraksi 3,7% (yoy) hingga Mei 2023.
Namun, spesifik pada Mei 2023 terjadi kenaikan angka produksi secara bulanan. Sri Mulyani mengatakan produksi rokok pada Mei 2023 mencapai 26,18 miliar batang atau naik hingga 78,83% (year on year). Tentunya, kenaikan produksi rokok ini ditopang oleh golongan 3.
Apabila produksi rokok dibedah per golongan, hanya golongan 3 yang mengalami pertumbuhan. Dari data hingga Maret 2023, produksi rokok golongan 3 tercatat sebanyak 12,69 miliar batang atau tumbuh 24,68%.
Di sisi lain, produksi rokok golongan 1 tercatat 38,8 miliar batang atau terkontraksi 29,58%. Sedangkan untuk rokok golongan 2, produksinya tercatat 12,42 miliar batang atau minus 12,42%. Secara menyeluruh, angka produksi rokok seluruh golongan terkontraksi 3,7% (yoy).
Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mewaspadai pergeseran tren konsumsi ke rokok yang lebih murah. Selain soal penerimaan, pemerintah juga ingin memastikan kebijakan menaikkan tarif cukai tetap efektif mengendalikan konsumsi rokok.
"Tentu kita juga harus hati-hati di dalam menyikapi karena jangan sampai kemudian produksi turun ke bawah, ke golongan 3, sehingga policy untuk mengendalikan produksi cukai menjadi tidak efektif," ujarnya.
Secara kumulatif, realisasi CHT pada Januari-Mei 2023 senilai Rp89,95 triliun atau terkontraksi 12,45%. Soal produksi hasil tembakau, tercatat sebanyak 115,07 miliar batang atau terkontraksi 3,7%. (sap)