SEBAGAI warga negara yang baik, Dewi Perssik mendukung penuh wacana yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah terkait pajak untuk sosial media. Ia mengaku jika nanti endorse barang akan dikenakan pajak, maka dirinya tak segan untuk mematuhi aturan tersebut.
Penyanyi dangdut Indonesia yang memiliki nama lengkap Dewi Murya Agung ini mengatakan sebaiknya untuk mengenakan pajak atas endorse barang ditanggung oleh pihak pemberi endorse. Dengan begitu prosesnya bakal memudahkan pemilik instagram.
“Sah-sah saja kan, seleb lain banyak yang memungut biaya atas barang endorse. Agar tidak ribet, sebaiknya pajak juga ditanggung oleh pihak pemberi endorse,” ucapnya pada saat ditemui di bilangan TMII, Jakarta Timur.
Artis kelahiran Jember ini mengungkapkan segala macam bentuk penghasilan memang harus dikenakan pajak. “Masa mau nuntut tapi nggak bayar, itu kan untuk kepentingan pribadi juga," katanya.
Dewi menuturkan soal pajak selebgram ini sebaiknya dilakukan seperti apa yang selama ini dijalani oleh Dewi Perssik sebagai penyanyi. Yakni setiap kali diminta tampil oleh penyelenggara, pajak dari penampilan tersebut telah ditanggung oleh promotor dan bukan ditanggung dirinya sebagai artis.
“Seperti show off air saya yang ditanggung oleh pihak peyelenggara, on air juga sama pasti ada kan. Kalau endorse ditanggung pihak endorse, mungkin seperti itu kali ya saran saya,” tandasnya.*