DDTC Academy Practical Course: Strategi Persiapan SPT PPh Badan 2024
SETIAP tahun, wajib pajak badan memiliki kewajiban rutin untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan yang merupakan salah satu dari 3 (tiga) kewajiban yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.
Selain kewajiban melapor, wajib pajak juga harus menghitung pajak terutang dan membayar pajak. Dalam menghitung pajak penghasilan (PPh) badan, wajib pajak harus mempertimbangkan berbagai hal secara menyeluruh, termasuk jenis penghasilan dan biaya yang sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
Mempertimbangkan hal tersebut, rekonsiliasi fiskal perlu dibuat agar hanya penghasilan dan biaya yang diakui secara fiskal yang dimasukkan dalam perhitungan pajak.
Selain itu, wajib pajak juga perlu melakukan ekualisasi atau menyamakan kewajiban perpajakan badan usaha terkait, seperti SPT Masa PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, dan PPh Pasal 4 ayat (2). Hal ini penting sebagai persiapan menghadapi surat pemberitahuan atau informasi dari Ditjen Pajak (DJP).
Contoh kasus yang mungkin terjadi adalah ketika wajib pajak mendapatkan SP2DK karena diduga belum memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Dengan adanya ekualisasi, wajib pajak dapat membuktikan kepada otoritas bahwa kewajibannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, hadirnya PMK 66/2023 tentang perlakukan PPh atas imbalan berupa natura dan kenikmatan dan PMK 72/2023 tentang perhitungan penyusutan harta berwujud dan amortisasi harta tidak berwujud, merupakan tantangan baru. Wajib pajak badan harus bisa melakukan perhitungan pajak terutang secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan banyaknya perubahan regulasi perpajakan, sangat penting bagi wajib pajak untuk memahami dan mengikuti prosedur pelaporan SPT PPh Badan dengan baik guna meminimalkan potensi masalah perpajakan di masa depan.
Sehubungan dengan hal itu, DDTC Academy mengadakan Practical Course: Strategi Persiapan SPT PPh Badan 2024. Pelatihan akan digelar selama 2 (dua) hari pada Rabu & Kamis, 18-19 September 2024 pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC Jakarta.
Proporsi pelatihan ini 40% teori dan 60% praktik. Berikut topik-topik materi pembahasan dalam pelatihan ini:
Kelas praktik ini akan dimentori oleh empat profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban administrasi kepatuhan pajak (tax compliance) dan sudah bersertifikat konsultan pajak, yaitu.
Seluruh peserta akan mendapatkan modul cetak, sertifikat, pembahasan studi kasus serta tanya jawab interaktif bersama pengajar. Segera daftarkan diri Anda dan praktik secara langsung.
Untuk melakukan pendaftaran, silakan mengakses tautan https://academy.ddtc.co.id/practical_course
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, hubungi 0812 8393 5151 (Minda) atau email [email protected] (Minda). Spesial, promo harga khusus klien DDTC! Hubungi Hotline DDTC Academy untuk memperoleh harga klien DDTC. (sap)