JAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan dunia digital telah berdampak ke berbagai sektor, tidak terkecuali pajak.
Perkembangan teknologi digital pada gilirannya akan berdampak pada sistem administrasi yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP). Pada saat yang bersamaan, otoritas perlu mengambil kebijakan untuk merespons dinamisnya perkembangan model bisnis usaha karena efek digitalisasi.
Untuk membahas perkembangan digitalisasi yang dikaitkan dengan sektor pajak, DDTC bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan mengadakan kuliah umum bertajuk ‘Digitalisasi & Administrasi Pajak’.
Kuliah umum tersebut akan menghadirkan Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP BantenSahat Dame Situmorang sebagai pembicara.
Kuliah umum akan digelar pada Rabu, 28 Agustus 2019 pukul 08.00—12.30 WIB di Auditorium Gedung B Lantai 3 Untirta, Kota Serang, Provinsi Banten.
Selain kuliah umum, pada kesempatan yang sama, DDTC dan Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta akan menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan. Hal ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC.
Hingga saat ini, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 14 perguruan tinggi. Keempat belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.
Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, dan IBI Kwik Kian Gie. (kaw)