PENEGAKAN HUKUM

Komplotan Penerbit Faktur Pajak Fiktif Ditangkap, Kerugian Rp14,5 M

Muhamad Wildan | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:30 WIB
Komplotan Penerbit Faktur Pajak Fiktif Ditangkap, Kerugian Rp14,5 M

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak (DJP) menyerahkan tersangka berinisial ASIN alias A kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

Tersangka A diduga kuat terlibat dalam komplotan penerbit faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS) atau faktur pajak fiktif.

Sebelum tersangka A ditangkap dan diserahkan ke Kejari Jakarta Utara, Direktorat Penegakan Hukum DJP telah lebih dulu menyerahkan tersangka YSI pada November 2021.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

"[Tersangka A] melakukan perbuatan pidana tersebut sejak Mei 2011 hingga Oktober 2014. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp14,5 miliar," tulis DJP dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (9/12/2021).

Tersangka A membuat dan menerbitkan faktur pajak fiktif melalui PT DPS. Sesuai dengan prosedur, tersangka A beserta barang bukti diserahkan kepada Kejari Jakarta Utara setelah A dinyatakan negatif Covid-19.

Sebagaimana diatur pada Pasal 39A UU KUP, setiap orang yang menerbitkan faktur pajak fiktif terancam hukuman penjara selama 2 tahun hingga 6 tahun serta denda sebesar 2 kali lipat hingga 6 kali lipat jumlah pajak pada faktur pajak.

"DJP akan terus konsisten dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di bidang perpajakan agar menciptakan efek jera bagi pelaku dan efek gentar bagi para calon pelaku," tulis DJP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?