FILIPINA

Komite DPR Ini Sepakat Turunkan Tarif Pajak Transaksi Saham

Dian Kurniati | Kamis, 07 September 2023 | 09:43 WIB
Komite DPR Ini Sepakat Turunkan Tarif Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komite Keuangan DPR menyetujui RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal yang turut mengusulkan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas transaksi penjualan saham di bursa efek, dari 0,6% menjadi hanya 0,1%.

Ketua Komite Keuangan DPR Jose Salceda mengatakan penurunan tarif PPh diperlukan untuk mendorong pendalaman pasar modal. Menurutnya, strategi ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pasar modal Filipina di antara negara Asean lainnya.

"Vietnam dan Indonesia hanya mengenakan pajak 0,1%, sedangkan negara tetangga lainnya mengecualikan penjualan saham dari pengenaan pajak. Hal ini membuat pasar obligasi dan ekuitas Filipina tetap kecil dibandingkan negara-negara lain di kawasan," katanya, dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Salceda mengatakan RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar modal Filipina lebih dalam, likuid, dan kompetitif. Pasalnya, tarif PPh atas transaksi saham di Filipina masih menjadi yang tertinggi di Asean.

Dia menyebut Bursa Efek Filipina juga hanya memiliki 283 perusahaan terdaftar, sementara bursa saham di negara lain di kawasan memiliki antara 425 dan 963 perusahaan terdaftar. Melalui penurunan tarif pajak, dia berharap makin banyak perusahaan yang mencari pendanaan dari pasar modal melalui initial public offering (IPO).

"RUU akan menyederhanakan sistem perpajakannya, karena perbedaan tarif pajak pada perdagangan saham di dalam dan luar negeri akan dihilangkan," ujarnya.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Direktur Utama Bursa Efek Filipina Ramon S. Monzon mengatakan volume perdagangan saat ini harus ditingkatkan lebih dari 3 kali lipat untuk mengompensasi hilangnya pendapatan akibat pengenaan PPh atas transaksi saham. Menurutnya, pengenaan pajak tinggi juga membuat perdagangan saham di Filipina cenderung lesu.

Dia lantas memaparkan di negara-negara seperti Taiwan dan Korea Selatan, telah terjadi peningkatan volume pasar saham setelah pemerintah mengurangi tarif PPh atas transaksi saham.

Dilansir bworldonline.com, RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal turut mengusulkan penghapusan pajak sebesar 7% atas keuntungan perdagangan bersih oleh bank dan lembaga keuangan, serta mengurangi pajak atas dividen bagi investor luar negeri dari 25% menjadi 10%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD