PENANGANAN COVID-19

Klaim Jokowi: Tidak Lockdown Saat Awal Covid adalah Langkah Tepat

Muhamad Wildan | Kamis, 26 Januari 2023 | 10:35 WIB
Klaim Jokowi: Tidak Lockdown Saat Awal Covid adalah Langkah Tepat

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim keputusan untuk tidak melakukan lockdown pada masa awal pandemi Covid-19 adalah langkah yang tepat.

Jokowi mengatakan kala itu mayoritas menteri di kabinetnya hingga anggota DPR berpandangan Indonesia perlu menerapkan lockdown. Namun, Jokowi berpikir sebaliknya. Dia berkeyakinan Indonesia tidak siap menerapkan lockdown. Pasalnya, Indonesia tidak mampu memberikan bansos secara menyeluruh kepada masyarakat dalam waktu singkat.

"Kalau saat itu misalnya kita putuskan lockdown, hitungan saya dalam 3 minggu rakyat sudah enggak memiliki peluang untuk mencari nafkah, semuanya ditutup, negara tidak bisa memberikan bantuan kepada rakyat, apa yang terjadi? Riot, pasti rusuh," ujar Jokowi, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Jokowi mengatakan keputusan untuk tidak menerapkan lockdown adalah langkah berat karena tidak ada standar kebijakan yang dapat dijadikan acuan untuk merespons pandemi Covid-19.

"Saya semedi 3 hari untuk memutuskan apa harus lockdown atau tidak karena memang betul-betul tidak ada yang memiliki pengalaman soal ini," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, pada masa awal pandemi Covid-19 pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19," bunyi Pasal 1 PP 21/2020.

Baca Juga:
Komentari Penetapan Pemenang Pilpres, Jokowi: Kita Patut Bersyukur

PSBB dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah (pemda) setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan. DKI Jakarta adalah daerah yang paling awal menerapkan PSBB, yakni sejak 10 April 2020.

Pada 2021, penerapan PSBB resmi dicabut dan digantikan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM pertama kali diterapkan pada 11 Januari 2021 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 1/2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Setelah 4 Tahun, Pemerintah akan Bayarkan THR ASN secara Penuh

BERITA PILIHAN