KINERJA FISKAL

Kinerja Pendapatan Negara Tokcer, Defisit APBN Bakal di Bawah Target

Dian Kurniati | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:51 WIB
Kinerja Pendapatan Negara Tokcer, Defisit APBN Bakal di Bawah Target

Kepala BKF Febrio Kacaribu (tengah) dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu memproyeksikan realisasi defisit APBN hingga akhir tahun bakal bertahan di bawah target pemerintah, yakni senilai Rp598,2 triliun atau 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan kinerja pendapatan negara sejauh ini masih mengalami pertumbuhan yang positif. Meski belanja negara tetap berjalan sebagaimana mestinya, posisi APBN masih mengalami surplus hingga April 2023.

"Belanja kita akan tetap tumbuh positif. Jadi ini lebih kepada sisi penerimaannya yang akan relatif cukup bagus," katanya, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Febrio mengatakan pemerintah dan DPR dalam mendesain APBN 2023 masih sangat konservatif. Menurutnya, realisasi pendapatan dan belanja negara sejauh ini juga sesuai dengan yang direncanakan.

Hingga April 2023, pemerintah mencatat kinerja APBN mengalami surplus senilai Rp234,7 triliun atau setara 1,12% PDB. Surplus tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, yakni senilai Rp102,7 triliun atau 0,52% PDB.

Surplus hingga April 2023 terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.000,5 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp765,8 triliun. Mengenai pendapatan negara yang sudah menembus Rp1.000 triliun, utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp782,7 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp688,1 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp94,5 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp217,8 triliun.

Febrio menilai pengelolaan APBN 2023 masih sangat kuat karena realisasi pendapatan tersebut masih lebih tinggi ketimbang belanja negara. Meski demikian, dia menegaskan pemerintah tetap mewaspadai berbagai risiko dalam pengelolaan APBN.

"Kita tetap waspada. Nanti kita lihat saja," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara