KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Kementerian dan Lembaga, Jokowi: Opini WTP itu Kewajiban

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:00 WIB
Kepada Kementerian dan Lembaga, Jokowi: Opini WTP itu Kewajiban

Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (15/5/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 pada 26 Juni 2023.

Dalam pidatonya, Jokowi menekankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah prestasi, melainkan kewajiban yang harus direalisasikan oleh seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

"WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN. Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab," katanya dikutip pada Selasa (27/6/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Jokowi menuturkan opini WTP menunjukkan bahwa kementerian/lembaga sudah tertib administrasi. Walau demikian, Jokowi mengatakan hal terpenting dari pemanfaatan anggaran adalah manfaatnya bagi masyarakat.

"Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Hanya 1 Kementerian yang Mendapat Opini WDP

Untuk diketahui, BPK kembali memberikan opini WTP atas LKPP 2022. BPK juga memberikan opini WTP atas 81 Laporan Keuangan K/L (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Hanya terdapat 1 kementerian saja yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP), yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"BPK berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar selanjutnya seluruh kementerian dan lembaga dapat memperoleh opini WTP," tutur Ketua BPK Isma Yatun di Istana Negara.

Ketua BPK juga mengimbau kepada kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK.

Pada 2005 hingga 2022, BPK sudah menyampaikan 669.268 rekomendasi. Namun, baru 77% yang sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Kemudian, sekitar 5% rekomendasi belum ditindaklanjuti. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD