KEBIJAKAN CUKAI

Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021 Belum Diumumkan, Ini Kata BKF

Dian Kurniati | Jumat, 16 Oktober 2020 | 17:32 WIB
Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021 Belum Diumumkan, Ini Kata BKF

Kepala Sub Bidang Cukai BKF Sarno. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan pemerintah belum mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2021. Pasalnya, pengumuman kenaikan tarif biasanya dilakukan pada September atau awal Oktober.

Kepala Sub Bidang Cukai BKF Sarno mengungkapkan pembahasan mengenai kenaikan tarif cukai rokok masih alot di internal Kemenkeu. Menurutnya, Kemenkeu masih menghitung besaran kenaikan tarif CHT yang tepat dan adil bagi semua stakeholders.

"Tiap tahun ada tarik-menarik yang sangat kuat, terutama dari kesehatan dan industri. Kami di Kementerian Keuangan yang menjadi sentra dan diharapkan bisa menengahi ini. Memang kami posisinya, terus terang, agak serba salah," katanya dalam webinar bersama AJI Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sarno mengatakan pembahasan mengenai kenaikan tarif CHT setiap tahun biasanya rampung pada September dan pengumumannya dilakukan pada bulan berikutnya. Khusus tahun ini, dia menyebut pembahasan itu belum rampung karena prosesnya lebih dinamis.

Sarno menjelaskan penghitungan kenaikan tarif CHT perlu memperhitungkan berbagai aspek, mulai dari kesehatan, industri, perdagangan, pertanian, hingga tenaga kerja. Semua kementerian yang menjadi pembina masing-masing sektor akan memiliki pertimbangan tersendiri sehingga Kemenkeu harus mengambil titik tengah.

Sebagai salah satu instrumen fiskal, Sarno menyebut tujuan utama kenaikan tarif CHT bukan untuk penerimaan negara, melainkan menurunkan prevalensi merokok, khususnya pada anak dan remaja. Meski demikian, kontribusi cukai terhadap penerimaan negara terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Adapun prevalensi merokok anak dan remaja juga menunjukkan tren peningkatan dari 7,2% pada 2007 menjadi 9,1% pd 2018. "Kami di Kementerian Keuangan sedang berusaha menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja dengan menggunakan instrumen cukai," ujarnya.

Sarno menambahkan setelah Kemenkeu merampungkan hitungannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membicarakan usulan angka kenaikan tarif CHT tersebut dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Terakhir, angka kenaikan tarif CHT akan dibawa ke rapat terbatas untuk memperoleh persetujuan Presiden.

"Kalau ditanya tahun depan kira-kira kenaikannya berapa, belum bisa kami sampaikan berapa kenaikannya. Tapi kalau kami, purpose-nya ada kenaikan tarif," imbuh Sarno. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Oktober 2020 | 19:19 WIB

Kebijakan kenaikan tarif CHT ini memang sangat diperlukan untuk mengurangi eksternalitas negatif yang ditimbulkan dari konsumsi rokok.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor