Kepala Sub Bidang Cukai BKF Sarno.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan pemerintah belum mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2021. Pasalnya, pengumuman kenaikan tarif biasanya dilakukan pada September atau awal Oktober.
Kepala Sub Bidang Cukai BKF Sarno mengungkapkan pembahasan mengenai kenaikan tarif cukai rokok masih alot di internal Kemenkeu. Menurutnya, Kemenkeu masih menghitung besaran kenaikan tarif CHT yang tepat dan adil bagi semua stakeholders.
"Tiap tahun ada tarik-menarik yang sangat kuat, terutama dari kesehatan dan industri. Kami di Kementerian Keuangan yang menjadi sentra dan diharapkan bisa menengahi ini. Memang kami posisinya, terus terang, agak serba salah," katanya dalam webinar bersama AJI Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Sarno mengatakan pembahasan mengenai kenaikan tarif CHT setiap tahun biasanya rampung pada September dan pengumumannya dilakukan pada bulan berikutnya. Khusus tahun ini, dia menyebut pembahasan itu belum rampung karena prosesnya lebih dinamis.
Sarno menjelaskan penghitungan kenaikan tarif CHT perlu memperhitungkan berbagai aspek, mulai dari kesehatan, industri, perdagangan, pertanian, hingga tenaga kerja. Semua kementerian yang menjadi pembina masing-masing sektor akan memiliki pertimbangan tersendiri sehingga Kemenkeu harus mengambil titik tengah.
Sebagai salah satu instrumen fiskal, Sarno menyebut tujuan utama kenaikan tarif CHT bukan untuk penerimaan negara, melainkan menurunkan prevalensi merokok, khususnya pada anak dan remaja. Meski demikian, kontribusi cukai terhadap penerimaan negara terus meningkat setiap tahunnya.
Adapun prevalensi merokok anak dan remaja juga menunjukkan tren peningkatan dari 7,2% pada 2007 menjadi 9,1% pd 2018. "Kami di Kementerian Keuangan sedang berusaha menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja dengan menggunakan instrumen cukai," ujarnya.
Sarno menambahkan setelah Kemenkeu merampungkan hitungannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membicarakan usulan angka kenaikan tarif CHT tersebut dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Terakhir, angka kenaikan tarif CHT akan dibawa ke rapat terbatas untuk memperoleh persetujuan Presiden.
"Kalau ditanya tahun depan kira-kira kenaikannya berapa, belum bisa kami sampaikan berapa kenaikannya. Tapi kalau kami, purpose-nya ada kenaikan tarif," imbuh Sarno. (kaw)