KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Tax Holiday dan Tax Allowance Efektif Tarik Investasi

Dian Kurniati
Minggu, 03 September 2023 | 10.00 WIB
Kemenkeu Klaim Tax Holiday dan Tax Allowance Efektif Tarik Investasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance kini telah menjadi instrumen menarik bagi investor.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan makin banyak investor yang berkomitmen menanamkan modalnya di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini karena adanya kedua insentif pajak tersebut.

"Pada saat ini, tax allowance dan tax holiday sudah menjadi salah satu instrumen yang cukup efektif untuk menarik investasi masuk ke Indonesia yang pemanfaatannya juga sudah signifikan," katanya, dikutip pada Minggu (3/9/2023).

Yon menuturkan peran pajak tidak terbatas pada pengumpulan penerimaan negara. Menurutnya, pajak juga menjadi salah satu instrumen fiskal yang digunakan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah.

Tax holiday dan tax allowance bukan barang baru di Indonesia karena sudah diperkenalkan masing-masing sejak 2011 dan 2008. Namun, pada awal-awal pemberlakuannya kedua insentif pajak ini relatif sepi peminat sehingga skemanya perlu diperbaiki.

Pada 2018, pemerintah berupaya memperbaiki skema insentif ini untuk dapat lebih berperan dalam mendorong investasi dan daya saing. Perubahan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Yon menyebut tax holiday, tax allowance, dan insentif penunjang investasi lainnya memang menjadi perhatian pada 2019 karena tema rencana kerja pemerintah (RKP) dan kebijakan fiskal pada saat itu adalah APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing.

"Pada waktu itu, berbagai insentif dalam konteks pajak didorong [sehingga] diperkenalkanlah tax holiday dan tax allowance merupakan model baru," ujarnya.

Setelah perubahan tersebut, lanjut Yon, sudah ada lebih dari 100 wajib pajak yang berkomitmen untuk menanamkan investasi dalam kurun waktu 4 tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 wajib pajak telah merealisasikan komitmen investasinya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.