PAJAK INTERNASIONAL

Kekurangan Penerimaan Pajak, Negara Eropa Makin Andalkan Windfall Tax

Muhamad Wildan | Senin, 14 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Kekurangan Penerimaan Pajak, Negara Eropa Makin Andalkan Windfall Tax

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Negara-negara Eropa makin mengandalkan windfall tax untuk memenuhi kebutuhan anggarannya masing-masing.

Berdasarkan catatan Tax Foundation, tercatat sudah ada 25 negara Eropa mengumumkan, mengusulkan, ataupun mengimplementasikan windfall tax atas sektor energi. Seiring berjalannya waktu, cakupan windfall tax meluas ke sektor perbankan dan sektor-sektor lainnya.

"Windfall tax tidak akan mencapai tujuan untuk meningkatkan pendapatan tanpa menimbulkan distorsi. Sebaliknya, windfall tax menyasar sektor tertentu tanpa basis pajak yang jelas," ujar ekonom Tax Foundation Cristina Enache, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Sebagai contoh, windfall tax di Hungaria, Republik Ceko, Lithuania, Spanyol, dan Italia mulai menyasar sektor perbankan. Adapun Portugal mengenakan windfall tax terhadap sektor distribusi produk pangan, sedangkan Kroasia memberlakukan windfall tax atas seluruh wajib pajak badan dari seluruh sektor sepanjang memiliki laba di atas HRK300 juta pada 2022.

Windfall tax di Hungaria turut dikenakan terhadap sektor farmasi dan sektor keuangan nonbank. Bulgaria tercatat sudah memberlakukan windfall tax terhadap sektor energi. Namun, Bulgaria mengungkapkan rencana untuk mengenakan windfall tax atas seluruh sektor.

Secara lebih terperinci, negara-negara yang sudah menerapkan windfall tax yakni Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Lithuania, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Adapun negara-negara yang baru mengungkapkan niat untuk mengenakan windfall tax antara lain Irlandia, Latvia, Luxembourg, Belanda, Norwegia, dan Polandia.

Sebelum berkecamuknya perang antara Rusia dan Ukraina, windfall tax tidak pernah diadopsi secara luas oleh negara-negara Eropa. Windfall tax tercatat terakhir kali diandalkan oleh negara-negara Eropa pada era Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

"Gelombang windfall tax di Eropa menunjukkan bahwa kebijakan tersebut sesungguhnya adalah respons pemerintah atas shortfall penerimaan," ujar KPMG Global Tax Policy Leader Grant Wardell-Johnson seperti dilansir ft.com.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Menurut Wardell-Johnson, pandemi Covid-19 memunculkan winners and losers dalam perekonomian. Akibat hal tersebut, satu-satunya opsi yang bisa diambil oleh pemerintah adalah membebankan pajak pada sektor-sektor tertentu yang dianggap sebagai winners.

"Akan timbul gangguan ekonomi yang lebih besar bila pajak dinaikkan untuk seluruh sektor," ujar Wardell-Johnson. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD