KINERJA FISKAL

Kata Sri Mulyani, Restitusi Pajak Naik Cukup Drastis

Dian Kurniati | Selasa, 22 Desember 2020 | 15:54 WIB
Kata Sri Mulyani, Restitusi Pajak Naik Cukup Drastis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat pencairan restitusi pajak hingga November 2020 tumbuh 19,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan restitusi pajak tumbuh signifikan sejak Agustus 2020. Hingga September 2020, pertumbuhan restitusi pajak tercatat 13,8%. Hingga Oktober 2020, pertumbuhannya kembali meningkat 16,3%.

"Terlihat pertumbuhan restitusi mengalami kenaikan yang cukup drastis semenjak Agustus hingga November ini," katanya, dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sri Mulyani mengatakan tren pertumbuhan restitusi pajak terasa makin signifikan jika dilihat per bulannya. Pada Agustus 2020, restitusi pajak berada di zona negatif, tetapi kemudian berbalik tumbuh positif hingga 72,66% pada September 2020.

Pertumbuhan restitusi sempat melemah ke level 56,26% pada Oktober 2020, tetapi kembali naik 84,49% pada November 2020.

Sri Mulyani menjelaskan tingginya restitusi tersebut memang menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak secara neto mengalami tekanan. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan restitusi yang dipercepat demi membantu wajib pajak bertahan di tengah pandemi Covid-19. Restitusi dipercepat tercatat meningkat hingga 98,9% pada November 2020.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

"Ini karena kami ingin menolong perusahaan-perusahaan untuk likuiditasnya menjadi lebih baik maka dilakukanlah policy restitusi yang dipercepat," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak secara neto hingga akhir November 2020 tercatat senilai Rp925,34 triliun, atau 77,2% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai dengan Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun. Realisasi itu mengalami kontraksi 18,55% secara tahunan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System