TAIWAN

Kasus Covid-19 Melonjak, Jangka Waktu Lapor SPT Diperpanjang

Muhamad Wildan | Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:30 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Jangka Waktu Lapor SPT Diperpanjang

Seorang pengendara motor, memakai masker pelindung untuk mencegah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19), berkendara melewati sebuah kelenteng saat ia mengirimkan bahan makanan di New Taipei, Taiwan, Jumat (22/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Annabelle Chih/WSJ/cfo

TAIPEI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Taiwan memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan akibat melonjaknya kasus Covid-19 di negara tersebut.

Jangka waktu pelaporan SPT Tahunan yang seharusnya adalah pada 1 Mei hingga 31 Mei diputuskan untuk diperpanjang menjadi hingga 30 Juni 2022.

"Perpanjangan jangka waktu berlaku untuk penyampaian SPT dan pembayaran pajak oleh orang pribadi, badan, dan juga pembayaran pajak properti," ujar Kementerian Keuangan Taiwan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Awalnya, perpanjangan waktu ini hanya diberlakukan bagi mereka yang terkonfirmasi tertular Covid-19 atau mendapatkan perintah untuk mengisolasi diri sehingga tak dapat menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Keputusan tersebut akhirnya direvisi karena adanya tekanan dari para anggota parlemen yang meminta agar perpanjangan waktu diberlakukan bagi semua wajib pajak.

Selain memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak juga didorong untuk menyampaikan SPT secara elektronik melalui laman resmi otoritas pajak guna menekan interaksi dan memitigasi penularan.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Untuk diketahui, tahun ini adalah tahun ketiga Kementerian Keuangan Taiwan memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan.

Adapun jumlah wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT pada tahun ini diestimasikan mencapai 6,53 juta orang, sedangkan wajib pajak badan yang menyampaikan SPT diperkirakan mencapai 990.000 wajib pajak badan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?