TAIWAN

Kasus Covid-19 Melonjak, Jangka Waktu Lapor SPT Diperpanjang

Muhamad Wildan | Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:30 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Jangka Waktu Lapor SPT Diperpanjang

Seorang pengendara motor, memakai masker pelindung untuk mencegah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19), berkendara melewati sebuah kelenteng saat ia mengirimkan bahan makanan di New Taipei, Taiwan, Jumat (22/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Annabelle Chih/WSJ/cfo

TAIPEI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Taiwan memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan akibat melonjaknya kasus Covid-19 di negara tersebut.

Jangka waktu pelaporan SPT Tahunan yang seharusnya adalah pada 1 Mei hingga 31 Mei diputuskan untuk diperpanjang menjadi hingga 30 Juni 2022.

"Perpanjangan jangka waktu berlaku untuk penyampaian SPT dan pembayaran pajak oleh orang pribadi, badan, dan juga pembayaran pajak properti," ujar Kementerian Keuangan Taiwan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga:
Termasuk PNS, Warga di Negara Ini Demo Tolak Kenaikan Tarif Pajak

Awalnya, perpanjangan waktu ini hanya diberlakukan bagi mereka yang terkonfirmasi tertular Covid-19 atau mendapatkan perintah untuk mengisolasi diri sehingga tak dapat menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Keputusan tersebut akhirnya direvisi karena adanya tekanan dari para anggota parlemen yang meminta agar perpanjangan waktu diberlakukan bagi semua wajib pajak.

Selain memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak juga didorong untuk menyampaikan SPT secara elektronik melalui laman resmi otoritas pajak guna menekan interaksi dan memitigasi penularan.

Baca Juga:
Restitusi Dipercepat, Permintaan Rekening WP OP Paling Lambat Besok

Untuk diketahui, tahun ini adalah tahun ketiga Kementerian Keuangan Taiwan memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan.

Adapun jumlah wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT pada tahun ini diestimasikan mencapai 6,53 juta orang, sedangkan wajib pajak badan yang menyampaikan SPT diperkirakan mencapai 990.000 wajib pajak badan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:03 WIB AGENDA PAJAK

Sore Ini! Jangan Lewatkan Diskusi Soal Pengadilan Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Supertax Deduction untuk Kegiatan Litbang di Ibu Kota Nusantara