Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan (kanan) dan Rektor Universitas Jayabaya Amir Santoso (kiri).
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus menandatangani kerja sama tax center dengan Universitas Jayabaya pada 13 Juni 2023.
Dalam acara penandatanganan kesepakatan itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan berharap kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Khusus dan Universitas Jayabaya dapat diwujudkan dalam bentuk yang konkret dan riil.
"Bidang perpajakan merupakan bidang yang sangat terbuka yang membutuhkan banyak SDM. Bidang perpajakan ini terbuka secara luas bagi para mahasiswa yang ingin ikut serta dalam bidang ini," katanya, dikutip pada Kamis (15/6/2023).
Irawan juga mengapreasi Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah ikut memberikan dukungan atas penyelenggaraan penandatanganan perjanjian kerja sama tax center antara Kanwil DJP Jakarta Khusus dan Universitas Jayabaya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Jayabaya Amir Santoso menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kerja sama tax center.
Dia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, mahasiswa, dan masyarakat.
Di akhir acara, perwakilan mahasiswa memberikan kesan dan pesan terkait dengan terselenggaranya rangkaian acara penandatanganan perjanjian kerja sama tax center.
Salah satu mahasiswa menyatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman bagi dirinya, terutama dalam hal kontribusi wajib pajak kepada negara. Mahasiswa juga menjadi lebih paham mengenai kondisi penerimaan negara. (rig)