UNIVERSITAS WIRARAJA

Kanwil DJP Jatim Resmikan Tax Center di Kampus Unija Sumenep

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Oktober 2017 | 09:08 WIB
Kanwil DJP Jatim Resmikan Tax Center di Kampus Unija Sumenep (Foto: wiraraja.ac.id)

SUMENEP, DDTCNews – Baru-baru ini Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II mendirikan tax center di kampus Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep. Pendirian tax center ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat Jawa Timur, khususnya mahasiswa terhadap pajak.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Neilmaldrin Noor mengatakan tingginya kesadaran masayarat terhadap pajak akan membuat negara semakin kokoh karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan negara di berbagai bidang.

“Kita ingin memberikan kesadaran perpajakan sejak usia dini, dan terpenting untuk mahasiswa. Kenapa mahasiswa? Karena mereka akan menjadi insan pembayar pajak,” katanya usai meresmikan tax center di Sumenep.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Noor menyebut total wajib pajak orang pribadi di Jawa Timur yang terdaftar sebanyak 1,6 juta orang. Untuk pribadi yang berprofesi sebagai karyawan, tingkat kepatuhannya sudah mencapai 90%. Namun, untuk non karyawan, tingkat kepatuhannya masih sekitar 53% dari jumlah total yang terdaftar.

Hal ini, lanjutnya, disebabkan oleh beberapa faktor antara lain masih belum meratanya tingkat kesadaran pajak, sengaja bersembunyi, tidak mau bayar pajak dan jauh dari kantor pembayaran pajak.

Noor memaparkan bahwa kepatuhan pajak warga Sumenep saat ini dapat dikatakan cukup baik. Hal ini bisa terjadi karena telah ada kantor pajak di wilayah timur Pulau Madura ini. Masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk bayar pajak. Apalagi, pelaporan pajak juga bisa dilakukan secara online.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

“Kita juga sudah mendirikan tax center, sehingga kita bisa memberikan informasi seputar pajak yang update kepada masyarakat,” ujar Noor.

Kanwil Pajak Jatim menargetkan pendapatan pajak tahun ini sebesar Rp19,07 triliun. Hingga saat ini, realisasi target tersebut sudah tercapai 64%.

Sementara itu Rektor Unija Sumenep, Alwiyah berharap agar mahasiswanya tidak hanya sekadar sadar pajak. Dia juga berharap mahasiswa bisa menjadi agen informasi dan konsultan pajak bagi masyarakat. Mahasiswa dapat menjadi mitra kantor pajak untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat.

“Kita juga nanti akan punya materi perpajakan. Kemungkinan dosennya nanti praktisi pajak dari kantor pajak,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah