KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakut dan IKPI Ajak Anak Muda Tanam Mangrove, Ini Tujuannya

Dian Kurniati | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:00 WIB
Kanwil DJP Jakut dan IKPI Ajak Anak Muda Tanam Mangrove, Ini Tujuannya

Kegiatan penanaman mangrove oleh Kanwil DJP Jakarta Utara dan IKPI yang melibatkan 3 tax center perguruan tinggi dan pelajar SMA. (foto: Dian)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Utara bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara mengadakan kegiatan penanaman 1.000 pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove.

Kepala P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan mengatakan penanaman mangrove menjadi bentuk upaya DJP turut melestarikan lingkungan. Menurutnya, pajak dan mangrove juga memiliki kesamaan, yakni untuk melindungi masyarakat.

"Lingkungan memberi penghidupan kepada kita. Begitu juga dengan pajak karena penerimaan pajak juga untuk kesejahteraan dan melindungi masyarakat," katanya, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:
Dalami Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia, Baca Buku Terbaru DDTC

Hendriyan mengatakan kegiatan penanaman mangrove termasuk dalam program tanggung jawab sosial pada Kanwil DJP Jakarta Utara. Pada agenda kali ini, Kanwil DJP Jakarta Utara dan IKPI Cabang Jakarta Utara juga turut melibatkan mahasiswa dan pelajar di sekitar area penanaman mangrove.

Dia menjelaskan kegiatan penanaman mangrove dapat dijadikan momentum untuk mengenalkan pajak kepada pelajar dengan cara yang menyenangkan. Apabila sudah dikenalkan dengan pajak sejak dini, para generasi muda tersebut diharapkan nantinya juga akan lebih patuh terhadap kewajiban perpajakannya.

"Mulai dari generasi muda sudah harus percaya kepada insan-insan pajak agar mereka di kemudian hari ketika menjadi wajib pajak sudah kenal dan paham tentang pajak," ujarnya.

Baca Juga:
Reformasi Pajak Harus Menyeluruh, Tidak Hanya di DJP

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson menjelaskan kegiatan penanaman mangrove bersama Kanwil DJP Jakarta Utara ini bukan menjadi yang pertama. Sekitar 3 tahun lalu, Kanwil DJP Jakarta Utara bersama IKPI Cabang Jakarta Utara juga menanam 1.000 pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove.

Penanaman 1.000 pohon mangrove kali ini melibatkan sekitar 160 peserta. Sebagian peserta tersebut berasal dari Tax Center Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Tax Center Universitas Bunda Mulia, Tax Center Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, serta pelajar SMA Negeri 13 Jakarta.

Dia berharap generasi muda yang terlibat dalam kegiatan penanaman mangrove kali ini dapat memahami peran penting pajak bagi masyarakat.

"Selain membantu DJP menyosialisasikan pajak, kami juga memiliki program CRS penanaman mangrove untuk menekan polusi di Jakarta," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Juni 2023 | 08:00 WIB LITERASI PAJAK

Dalami Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia, Baca Buku Terbaru DDTC

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:10 WIB PODCAST CERMATI DJP

Reformasi Pajak Harus Menyeluruh, Tidak Hanya di DJP

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:10 WIB PODCAST CERMATI DJP

Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:00 WIB PERADILAN PAJAK

Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden