KEBIJAKAN PEMERINTAH
Jokowi Yakin Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Tak Pengaruhi Investasi
Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:15 WIB
Jokowi Yakin Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Tak Pengaruhi Investasi

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

JAKARTA, DDTCNews - Turunnya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia disebut-sebut tidak akan memengaruhi daya tarik investasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang calon investor lebih banyak melihat aspek-aspek perekonomian ketimbang skor IPK yang dirilis oleh Transparency International. Kendati begitu, dia tetap menegaskan akan menjadikan skor IPK sebagai bahan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan pemberantasan korupsi.

"Bahwa itu akan memengaruhi investasi di Indonesia, saya kira tidak. Karena investor yang dihitung kan untungnya gede atau enggak gede, IRR (internal rate of return)-nya berapa. Biasanya seperti itu. Tapi bahwa itu sedikit memengaruhi, iya," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, dikutip Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:
Jokowi Resmikan KEK Lido, Begini Fasilitas Perpajakan yang Diberikan

Seperti diketahui, Transparency International melansir skor indeks persepsi korupsi Indonesia di angka 34 poin. Skor ini yang terendah dalam 2 dekade terakhir, sekaligus menjadi yang terendah selama Presiden Jokowi menjabat sebagai orang nomor satu di negeri ini.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka sore kemarin, Jokowi menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Salah satu langkah yang sudah ditempuh, ujar Jokowi, adalah membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission (OSS), dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog," kata Jokowi.

Baca Juga:
Deadline Lapor Realisasi Repatriasi/Investasi PPS Mundur Jadi 31 Mei

Sementara dalam hal penindakan, Jokowi melanjutkan, pemerintah antara lain terus melakukan pengejaran dan penyitaan atas aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.

Jokowi juga mendesak jajarannya bersama DPR agar bisa memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Menurutnya, diundangkannya beleid tersebut bisa mempersempit celah korupsi. Selain itu, Jokowi juga mendesak parlemen untuk segera mengundangkan RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana. Kedua rancangan undang-undang tersebut, ujar Jokowi, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan praktik korupsi di Indonesia. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Maret 2023 | 16:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS Jokowi Resmikan KEK Lido, Begini Fasilitas Perpajakan yang Diberikan
Jumat, 31 Maret 2023 | 16:05 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA Deadline Lapor Realisasi Repatriasi/Investasi PPS Mundur Jadi 31 Mei
Jumat, 31 Maret 2023 | 15:00 WIB PENGADILAN PAJAK Tunggu Penetapan Presiden, 17 Hakim Pengadilan Pajak Belum Bersidang
Rabu, 29 Maret 2023 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA Bappenas: Indonesia Terjebak dalam Middle Income Trap Selama 30 Tahun
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi