Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma'ruf Amin dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya mewaspadai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pendapatan negara, termasuk pajak.
Jokowi mengatakan data pertumbuhan penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, semua faktor risiko perlu dikelola dengan baik agar tidak menekan penerimaan pajak.
"Kalau kita lihat penerimaan pajak tidak setinggi tahun lalu. Penerimaan kepabeanan dan PNBP juga terpengaruh karena harga komoditas yang tidak setinggi tahun lalu," katanya dalam sidang kabinet paripurna, Senin (3/7/2023).
Jokowi mengatakan para menteri perlu membuat proyeksi baik mengenai kinerja penerimaan negara pada tahun ini. Selain itu, setiap risiko dalam pengumpulan penerimaan negara juga harus diantisipasi, terutama soal harga komoditas yang makin termoderasi.
Realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2023 tercatat senilai Rp830,29 triliun atau setara 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%.
Sementara pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tercatat mampu tumbuh sebesar 53,58%.
"Oleh sebab itu, kita agar paham risiko dan semuanya harus kita kelola sebaik mungkin," ujar Jokowi.
Selain soal kinerja penerimaan negara, Jokowi juga menyampaikan 5 arahan lain. Pertama, meminta para menteri fokus dan waspada terhadap potensi krisis agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Kedua, memastikan pertumbuhan ekonomi tumbuh positif pada semester II/2023, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga. Ketiga, memaksimalkan realisasi belanja APBN dan APBD, terutama soal penyaluran bantuan sosial serta program prioritas nasional seperti hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur energi terbarukan.
Keempat, dia meminta para menteri mengantisipasi potensi musim kemarau panjang akibat el nino. Kelima, para menteri diperintahkan untuk tetap jaga stabilitas politik dan keamanan masyarakat dalam tahapan Pemilu 2024. (sap)