KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Klaim Eksportir Nikel Setor Pajak yang Besar ke Negara

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:33 WIB
Jokowi Klaim Eksportir Nikel Setor Pajak yang Besar ke Negara

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023). ANTARA FOTO/jojon/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan hilirisasi nikel tak hanya menambah nilai ekspor, melainkan juga meningkatkan penerimaan perpajakan dan PNBP.

Jokowi mengatakan nilai ekspor nikel dan produk turunannya naik dari Rp31 triliun menjadi Rp510 triliun berkat hilirisasi. Kenaikan ekspor tersebut diikuti dengan kenaikan laba dan setoran pajak ke kas negara.

"Dari angka Rp31 triliun kemudian melompat menjadi Rp510 triliun juga dipungut PPN, PPH, royalti, PNBP, gede mana negara akan dapat? Saya sebetulnya mau membuka yang di Morowali itu negara dapat berapa, tapi ini rahasia dari DJP. Tapi besar sekali, saya kaget juga dapat angkanya," kata Jokowi, dikutip Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
Perusahaan Industri di Wilayah Pengembangan Bisa Pakai Fasilitas Pajak

Menurut Jokowi, dampak positif dari kebijakan hilirisasi sudah tampak di Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelum hilirisasi, hanya ada 1.800 tenaga kerja yang diserap oleh pengolahan nikel di provinsi tersebut. Setelah dibangunnya smelter, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 71.500 orang.

"Kemudian di Maluku Utara, sebelum hilirisasi hanya 500 orang, setelah realisasi menjadi 45.600 pekerja yang bisa bekerja di hilirisasi nikel yang ada di sana," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum program hilirisasi nikel tercatat hanya sebesar 7% hingga 7,5%. Dengan program hilirisasi, pertumbuhan ekonomi daerah naik menjadi 15%.

Baca Juga:
BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

Adapun pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara tercatat naik dari 5,7% menjadi 23% berkat hilirisasi. "Kalau semua provinsi growth-nya seperti itu, Bapak Ibu bisa bayangkan agregat dari semuanya menjadi pertumbuhan ekonomi nasional kita akan berapa," ujar Jokowi.

Meski pertumbuhan ekonomi di daerah bisa melonjak drastis berkat hilirisasi, Jokowi mengatakan capaian tersebut tak serta merta akan menghapuskan kemiskinan di daerah.

Pemda di daerah produsen nikel perlu mengeluarkan kebijakan untuk menghapuskan kemiskinan. Menurut Jokowi, pemda seharusnya memiliki APBD yang besar sejalan dengan tingginya pertumbuhan ekonomi di daerah produsen nikel tersebut.

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

"Itu tugasnya pemda yang selesaikan lewat APBD, karena APBD juga mendapatkan manfaat dari adanya perusahaan-perusahaan yang ada di sana. Atau, saya selalu menyampaikan kepada pemda untuk meminta kepada perusahaan-perusahaan itu, misal kateringnya biar dikerjakan oleh pengusaha UMKM di daerah," ujar Jokowi.

Ke depan, program hilirisasi akan diterapkan atas komoditas-komoditas lain seperti tembaga, bauksit, timah, dan lain-lain agar setiap daerah sama-sama mendapatkan manfaat dari program ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 10:55 WIB DEVISA HASIL EKSPOR

BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI