KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Jelang Panen Raya, Pemerintah Setop Impor Jagung

Muhamad Wildan | Senin, 18 Maret 2024 | 09:00 WIB
Jelang Panen Raya, Pemerintah Setop Impor Jagung

Petani memanen jagung hibrida bioteknologi NK Pendekar Sakti di Desa Banyubang, Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (27/2/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menyetop importasi jagung guna menyerap hasil produksi dalam negeri menjelang musim panen raya dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bila impor tidak disetop, harga jagung di tingkat produsen dikhawatirkan turun.

"Ini tentunya menyikapi angka produksi jagung yang semakin naik seiring panen raya. Terlebih ada surplus antara produksi dan konsumsi, sehingga progres positif seperti ini harus dapat kita manfaatkan secara optimal untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung di hulu maupun hilir," ujar Arief, dikutip Senin (18/3/2024).

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

Untuk mempermudah koordinasi penyerapan jagung petani, Kementerian Pertanian akan menyiapkan data lokasi panen, petani jagung, dan kelompok petani jagung by name by address.

Para produsen ini akan dihubungkan dengan para konsumen yakni peternak, feedmill, dan non feedmill saat panen raya. Adapun panen raya jagung diperkirakan akan mencapai puncaknya pada April 2024.

"Concern kita adalah mengutamakan produksi dalam negeri, sehingga saat menjelang panen raya jagung seperti sekarang ini, pemerintah memutuskan untuk menghentikan importasi jagung pakan. Kita berharap kebutuhan pakan para peternak dapat dipenuhi dari hasil panen petani kita," ujar Arief.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Perlu diketahui, Bulog telah melakukan importasi jagung pakan sejak akhir 2023 guna memenuhi kebutuhan para peternak yang saat itu kesulitan mendapatkan bahan baku pakan.

Mengingat harga jagung pakan adalah salah satu unsur pembentuk harga daging ayam dan telur ayam, impor jagung dianggap perlu guna menstabilkan harga daging ayam dan telur ayam di tingkat hilir.

"Dengan kita setop importasi jagung jelang panen raya, importasi yang dilakukan pemerintah mempertimbangkan harga jagung di tingkat petani. Ini momentum bagi kita untuk menyerap sebanyak-banyaknya produksi dalam negeri," kata Arief. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah