IRLANDIA

Jawaban Irlandia Ketika Didesak Susun Ulang Kebijakan Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:01 WIB
Jawaban Irlandia Ketika Didesak Susun Ulang Kebijakan Pajak Perusahaan

Sejumlah orang berjalan di salah satu jalan di Dublin, Irlandia. Sejumlah negara mendesak Pemerintah Irlandia mengubah kebijakan perpajakan perusahaan dan menyesuaikan dengan dinamika perpajakan internasional yang mengarah kepada transparansi dan keadilan pajak. (Foto: Trover.com)

DUBLIN, DDTCNews - Sejumlah negara mendesak Pemerintah Irlandia mengubah kebijakan perpajakan perusahaan dan menyesuaikan dengan dinamika perpajakan internasional yang mengarah kepada transparansi dan keadilan pajak.

Menjawab desakan ini, Menteri Keuangan Irlandia Pashcal Donohoe mengatakan perubahan kebijakan perpajakan internasional dan zona euro akan memengaruhi Irlandia. Namun, pemerintah telah membuat kemajuan dalam kebijakan pajak domestik agar sejalan dengan norma internasional.

Menkeu Donohoe menyebutkan hal itu jarang diungkit dalam perdebatan pajak internasional. Dia memastikan instrumen kebijakan pajak akan tetap menjadi pilar penting menjaga daya saing Irlandia. Namun, ia memastikan pajak bukan satu-satunya instrumen andalan dalam menarik investasi.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

"Ketika masuk dalam perdebatan ini, jarang dibahas jenis perubahan apa saya yang telah diterapkan Irlandia sehubungan dengan perpajakan global," tuturnya di Dublin, seperti dikutip Jumat (28/5/2021).

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian meminta Pemerintah Irlandia berpikir ulang tentang rezim pajak perusahaan yang berlaku di negaranya saat ini.

Menlu Le Drian mengatakan rezim perpajakan Irlandia merupakan sarana tidak bermoral bagi entitas bisnis besar yang tidak membayar pajak dengan adil. Menurutnya, sistem pajak tersebut menjadi sumber perselisihan antara Prancis dan Irlandia.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

"Kami mungkin tidak sepakat, itu biasa terjadi. Kami memiliki ketidaksepakatan dengan Irlandia tentang perpajakan perusahaan khususnya perusahaan digital," katanya seperti dilansir independent.ie.

Le Drian menyatakan Pemerintah Irlandia perlu berpikir sejenak perihal kebijakan perpajakan perusahaan. Apalagi, saat ini telah terjadi dinamika perpajakan internasional yang mengarah kepada transparansi dan keadilan pajak.

Menurutnya, kedua aspek tersebut makin kencang setelah perubahan posisi politik Amerika Serikat (AS) tentang perpajakan ekonomi digital. Prancis menjadi salah satu negara yang mendukung proposal AS untuk mendorong penerapan pajak minimum global bagi perusahaan multinasional.

"Perusahaan besar ini menghasilkan keuntungan besar di seluruh dunia dan mereka tidak memberikan kontribusi apapun, itu tindakan yang tidak bermoral. AS membawa lebih banyak agenda moralitas ke meja perundingan dan kita perlu ikut membahasnya," ungkapnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024